Pilpres 2024
Akhirnya Terjawab Sikap Megawati dan PDIP Usai Gugatan 03 Ditolak MK, Pilih Oposisi atau Koalisi?
Akhirnya terjawab sikap Megawati Soekarnoputri dan PDIP usai gugatan 03 ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Pilih oposisi atau koalisi?
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid, memprediksi akan ada banyak kejadian politik usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wapres terpilih.
KPU direncanakan akan menetapkan presiden dan wapres terpilih pada Rabu (24/4/2024) lusa.
"Tanggal 24 hari Rabu, setelah hasil MK ini kan KPU harus menindaklanjuti yaitu penetapan dan pengesahan pemenang pemilu sekaligus penyerahan SK yang memungkinkan akan dijadwalkan hari Rabu, jamnya 10 pagi," ujar Nusron dalam jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) malam.
"Nah mungkin setelah penetapan KPU nanti, pasti akan banyak kejadian-kejadian politik," sambungnya.
Menurut Nusron, partai-partai pendukung pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan Muhaimin dan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud, pasti tidak ingin mendahului jika ingin berekonsiliasi.
Dia menyebutkan, partai-partai di luar koalisi Prabowo pasti melihat penetapan dari KPU sebagai momen yang tepat untuk berekonsiliasi dalam membangun koalisi ke depannya.
"Karena ini sudah putus MK, maka satu langkah lagi keputusan KPU itulah saat momennya melakukan komunikasi dan rekonsiliasi ataupun rekonsiliasi pembentukan koalisi baru," jelas Nusron.
Apalagi, kata Nusron, masih ada waktu sampai Oktober 2024 untuk membentuk format kabinet.
Meski demikian, Nusron meyakini manuver politik pasti sudah dilakukan sejak setelah Pemilu 2024 selesai.
"Meskipun saya yakin proses komunikasi itu tetap sudah dilaksanakan sejak selesai pemilu kemarin sampai hari ini, tapi langkahnya itu pasti akan menunggu keputusan resmi dari KPU yang akan dilaksanakan pada hari Rabu nanti," imbuhnya. (*)
IKuti berita menarik lainnya di saluran whatsapp dan google news Tribun Kaltim
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Usai Putusan MK, Megawati Kumpulkan Parpol Pengusung Ganjar, Tentukan Oposisi atau Koalisi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.