Pilkada Paser 2024

PKB Putuskan Ajukan Calon Tunggal dalam Kontestasi Pilkada Paser 2024

PKB Kabupaten Paser dipastikan tidak membuka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Paser 2024.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
PILKADA PASER 2024 - Ketua Dewan Pengurus Cabang PKB Kabupaten Paser, Fahmi Fadli yang juga sebagai Bupati Paser Periode 2021-2024 saat ditemui pada 22 April 2024, dengan menanggapi tidak dibukanya proses penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Paser dalam Pilkada Paser 2024. Saat disinggung soal akan kembali berkoalisi dengan Partai Golkar seperti pada Pilkada sebelumnya, Fahmi Fadli belum bisa memastikan hal tersebut. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Kabupaten Paser dipastikan tidak membuka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Paser 2024.

Tidak dibukanya proses penjaringan tersebut dikarenakan, DPC PKB Kabupaten Paser sudah memutuskan akan mengajukan calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang, Selasa (23/4/2024).

Ketua DPC PKB Kabupaten Paser, Fahmi Fadli menyampaikan, pihaknya sudah mendapat instruksi dari DPP PKB untuk membuka penjaringan Pilkada Paser 2024

"Kami baru dapat instruksi untuk dibuka desk Pilkada, cuma kami juga sudah koordinasi dengan DPP PKB dengan mengajukan calon tunggal," ujar Fahmi Fadli di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Baca juga: Berikut Syarat Sebaran dan Jumlah Dukungan Calon Independen pada Pilkada Paser 2024

Dengan pengajuan calon tunggal tersebut, DPC PKB Paser dipastikan tidak membuka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Paser.

"Karena jangan sampai kami membuka penjaringan, toh tidak kami pilih juga yang nantinya akan membuat kecewa calon yang mendaftar," tutur Fahmi Fadli

"Jadi, lebih baik kami bersikap realistis saja," kata Fahmi Fadli lagi. 

Jurus Koalisi dengan Partai Lain

Untuk calon wakil Bupati Paser, kata Fahmi Fadli dari DPP PKB sudah diatur rekomendasi tahap satu dan rekomendasi tahap dua.

Langkah saat ini, DPC PKB Paser masih sementara berproses dalam tahap satu yang akan disiapkan untuk maju dalam Pilkada mendatang.

Ilustrasi Pilkada 2024
Ilustrasi Pilkada Paser 2024. PKB Kabupaten Paser dipastikan tidak membuka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Paser 2024. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

"Nanti kalau sudah masuk dalam tahap dua, baru disebutkan wakilnya. Kalau masalah wakil, yah kami masih goreng-gorenglah," sebutnya.

Baca juga: Ingin Maju di Pilkada Paser 2024, Berapa Dukungan Suara yang Harus Dikantongi Paslon Independen?

Dengan 12 kursi yang diperoleh PKB Paser di DPRD Paser, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan berkoalisi dengan Partai Politik (Parpol) lain.

Fahmi menegaskan, pihaknya tidak menutup diri bagi Parpol yang ingin berkoalisi dengan PKB Paser pada kontestasi pemilihan kepala daerah nantinya.

"Bukan berarti kamu dapat 12 kursi, lantas merasa kuat. Karena untuk lebih kuat lagi, bisa dengan berkoalisi dan itu tidak menutup kemungkinan nanti kalau ada yang mau berkoalisi dengan kami," tegasnya.

Saat disinggung soal akan kembali berkoalisi dengan Partai Golkar seperti pada Pilkada sebelumnya, Fahmi Fadli belum bisa memastikan hal tersebut.

Baca juga: Golkar Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wabup di Pilkada Paser 2024, Terbuka untuk Umum

"Kalau lanjut dengan Golkar, tergantung pembicaraan politik yang lebih dalam lagi. Jadi untuk wakilnya, nanti kita tunggu saja," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved