Sejarah
Sejarah 26 April: Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional HKBN dan Tema Acara Tahun 2024
Penjelasan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) serta tujuan dan tema acara tahun 2024.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
TRIBUNKALTIM.CO - Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) merupakan peringatan yang diadakan setiap tahunnya di Indonesia pada tanggal 26 April.
Penetapan tanggal ini bertepatan dengan ditetapkannya Undang-Undang No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana pada 26 April 2017.
HKBN ini diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai bencana alam.
Dengan memperingati HKBN secara rutin setiap tahun, diharapkan masyarakat semakin teredukasi dan terlatih dalam menghadapi berbagai risiko bencana yang ada di Indonesia, sehingga dapat meminimalkan kerugian dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh bencana tersebut.
Baca juga: Sejarah 22 April: Peringatan Hari Bumi Sedunia dan Bagaimana Cara Mencintai Lingkungan
Berikut ialah penjelasan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) serta tujuan dan tema acara tahun 2024.

Sejarah Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN)
Tanggal 26 April telah dipilih sebagai hari penting dalam rangka memperingati penetapan Undang-Undang No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana pada tanggal yang sama pada tahun 2017.
Penetapan hari tersebut merupakan hasil inisiatif dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesadaran serta kewaspadaan seluruh masyarakat Indonesia terhadap bencana.
Peringatan nasional ini telah diadakan secara rutin sejak tahun 2017 dengan tujuan utama membangun kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat agar dapat menjadi Indonesia Tangguh Bencana.
Baca juga: Sejarah 17 April: Didirikannya Organisasi PMII, Harlah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ke-64
Kegiatan yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) ini mencakup serangkaian acara yang berfokus pada peningkatan kesiapsiagaan, seperti latihan evakuasi mandiri, simulasi kebencanaan, uji sirine peringatan dini, serta uji coba terhadap fasilitas penampungan sementara (shelter) dan berbagai kegiatan lainnya.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki pemahaman yang baik tentang tindakan yang harus diambil dalam situasi darurat serta memiliki keterampilan dan pengetahuan yang cukup untuk menghadapi berbagai macam bencana dengan efektif dan efisien.
Tujuan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN)
Tujuan utama diadakannya Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) adalah untuk mendorong masyarakat agar melakukan latihan secara terpadu, terencana, dan berkesinambungan guna meningkatkan kesadaran, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan mereka dalam menghadapi bencana.
Langkah ini diambil dengan harapan dapat membawa Indonesia menuju status Indonesia Tangguh Bencana, di mana masyarakat memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai untuk menghadapi berbagai jenis bencana alam.
Data yang diperoleh dari Geoportal BNPB menunjukkan bahwa selama periode Januari hingga April 2024, Indonesia telah dilanda oleh 629 bencana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.