Amalan dan Doa

Doa Ziarah Kubur Pendek Untuk Orang Tua di Bulan Syawal

Doa, tata cara, hukum melakukan ziarah kubur pendek untuk orang tua di bulan Syawal yang bisa digunakan ketika ke makam.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
Canva.com
ZIARAH KUBUR - Doa, tata cara, hukum melakukan ziarah kubur pendek untuk orang tua di bulan Syawal yang bisa digunakan ketika ke makam. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ziarah kubur kerap kali dilakukan di Indonesia, baik itu karena budaya ataupun karena agama.

Saat melakukan ziarah kubur ke makam orang lain tentunya kita perlu mendoakan dan mengikuti tata caranya.

Selain itu terdapat juga tawasul ziarah kubur yang sering dilakukan oleh masyarakat Indonesia.

Namun masih banyak orang yang belum mengetahui apa itu tawasul ziarah kubur, oleh sebab itu TribunKaltim.co telah mengumpulkan beberapa ringkasan terkait.

Baca juga: Doa Ziarah Kubur ke Makam Orang Tua yang Sudah Meninggal

Berikut ialah penjelasan terkait apa itu tawasul ziarah kubur, dan apa saja bacaan doa ketika melakukan ziarah kubur?

Apa Itu Tawashul Ziarah Kubur

Tawasul dalam ziarah kubur bisa dilakukan dengan niat memohon syafaat kepada Allah SWT melalui amal saleh atau keberkahan yang terkait dengan individu yang dimakamkan di kuburan tersebut.

Misalnya, seseorang bisa berdoa di dekat kuburan seorang wali Allah, memohon kepada Allah SWT agar menerima doa-doa mereka karena kedekatan mereka dengan-Nya.

Pendekatan ini didasarkan pada keyakinan bahwa orang-orang saleh memiliki kedudukan istimewa di sisi Allah SWT dan bahwa doa-doa mereka lebih mungkin dikabulkan.

Namun, penting untuk diingat bahwa dalam Islam, hanya Allah SWT yang memiliki kekuasaan untuk mengabulkan doa-doa dan memberikan syafaat kepada hamba-Nya.

Oleh karena itu, tawassul dalam ziarah kubur sebaiknya dilakukan dengan pemahaman yang benar dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam yang tegas menegaskan tauhid (keyakinan akan keesaan Allah).

Baca juga: Doa Ziarah Kubur Singkat NU, Kunjungan ke Makam Orang Tua dan Penjelasannya Lengkap

Bacaan Doa Ziarah Kubur 

Amalan mengunjungi orang tua yang telah meninggal adalah wujud penghargaan, rasa kasih sayang, dan juga pengingat akan jasa dan pengorbanan yang telah diberikan oleh orang tua selama hidupnya.

Ini juga merupakan cara untuk mempererat ikatan spiritual antara orang yang masih hidup dengan orang tua yang telah meninggal, serta sebagai bentuk pengingat akan akhirat dan persiapan untuk menghadapinya.

Inilah doa ziarah kubur orang tua laki-laki yang telah meninggal dunia.

1. Doa Pertama Membaca salam

السَّلامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنينَ وَأتاكُمْ ما تُوعَدُونَ غَداً مُؤَجَّلُونَ وَإنَّا إنْ شاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاحقُونَ

Assalamu'alaìkum dara qaumìn mu'mìnîn wa atakum ma tu'adun ghadan mu'ajjalun, wa ìnna ìnsya-Allahu bìkum lahìqun

Artinya : "Assalamuallaikum, hai tempat bersemayam kaum mukmin. Telah datang kepada kalian janji Allah yang sempat ditangguhkan besok, dan kami insyaallah akan menyusul kalian."

2. Doa Kedua Membaca Istighfar

أَسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ اَلَّذِي لآ إِلَهَ إِلَّا هُوَ اْلحَيُّ اْلقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ

Astaghfirullah Hal Adzim Alladzi La ilaha Illa Huwal Hayyul Qoyyumu Wa atubu Ilaihi

Artinya : "Aku mohon ampun kepada Allah yang Maha Agung, yang tiada Tuhan selain Dia Yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri Sendiri, dan aku bertaubat kepada-Nya."

3. Doa Ketiga Membaca surat Al Fatihah

4. Membaca surat Al Ikhlas, Al Falaq dan An Naas

5.Doa Kelima  Membaca kalimat tahlil

لَا إِلَهَ إِلَّا اللهَ

Laailaaha Illallah

Artinya : "Tiada Tuhan selain Allah."

6. Doa Keenam Membaca doa ziarah kubur

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الذُّنُوبِ والْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ

الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّار, وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، ونَوِّرْ لَهُ فِيهِ

Allahummaghfìrlahu war hamhu wa 'aafìhìì wa'fu anhu, wa akrìm nuzuulahu wawassì' madholahu, waghsìlhu bìl maa'ì watssaljì walbaradì, wa naqqìhì, mìnaddzzunubì wal khathaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu mìnad danasì.

Wabdìlhu daaran khaìran mìn daarìhì wa zaujan khaìran mìn zaujìhì. Wa adkhìlhul jannata wa aìdzhu mìn adzabìl qabrì wa mìn adzabìnnaarì wafsah lahu fì qabrìhì wa nawwìr lahu fìhì.

Artinya: "Ya Allah, berilah ampunan dan rahmat kepadanya. Berikanlah keselamatan dan berikanlah maaf kepadanya. Berikanlah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran."

"Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, isteri yang lebih baik dari isterinya. Masukkanlah dia ke dalam surga, berikanlah perlindungan kepadanya dari azab kubur dan azab neraka. Lapangkanlah baginya dalam kuburnya dan terangilah dia di dalamnya." (HR Muslim)

Baca juga: Hukum Ziarah Kubur Saat Haid Bagi Wanita Menurut Penjelasan Islam Oleh Buya Yahya

Hukum ziarah kubur

Artinya: “Diriwayatkan dari Buraidah ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Dahulu aku pernah melarang ziarah kubur, maka telah diizinkan bagi Muhammad berziarah kubur bundanya. Maka berziarahlah kubur, sebab hal itu mengingatkan akhirat.” HR. Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan al-Hakim

Pada awal periode Islam, terdapat larangan terhadap ziarah kubur oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. 

Larangan ini timbul karena khawatir bahwa praktik ziarah kubur bisa membawa risiko kemungkinan penyekutuan Allah, terutama mengingat dekatnya zaman itu dengan zaman jahiliyah.

Namun, seiring berjalannya waktu dan semakin kuatnya iman umat Islam, Rasulullah mengizinkan ziarah kubur

Keputusan ini juga didorong oleh manfaat besar dari ziarah kubur, yaitu mengingatkan akan kematian yang pasti akan datang bagi setiap individu. 

Tujuannya adalah agar umat dapat mendekatkan diri kepada Allah, Sang Pengatur kehidupan dan kematian. 

Anjuran untuk ziarah kubur diberikan secara umum kepada seluruh umat Muslim, tanpa memandang jenis kelamin, sehingga tidak ada larangan khusus bagi kaum perempuan untuk melakukan ziarah kubur. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved