Kabar Artis
Galih Loss TikTokers Prank Ditangkap Polisi, Buntut Dari Kontennya yang Dianggap Penistaan Agama
Kronologi penyebab Galih Loss TikTokers prank yang ditangkap polisi, buntut dari kontennya yang dianggap penistaan agama dan mempermainkan lafaz suci.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
TRIBUNKALTIM.CO - Polda Metro Jaya telah secara resmi menetapkan Galih Loss, seorang seleb TikTok, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara pada Senin (22/4) lalu.
Simanjuntak menyatakan bahwa Galih Loss telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama saat dimintai konfirmasi pada Selasa (23/4).
Polisi menangkap Galih Loss terkait dugaan penistaan agama pada Senin (22/4) malam.
Baca juga: Kronologi Chika Chandrika Bersama Rekannya Ditangkap Karena Pengunaan Narkotika Efek Pergaulan
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan kasus Galih kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Sudah ditangkap oleh Siber Mabes dan Siber Polda Metro Jaya Senin 22 April, perkara ditangani Siber Polda Metro Jaya," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa sore.
Dalam sebuah rekaman video yang viral di media sosial, Galih Loss terlihat sedang mengajukan sebuah tebak-tebakan kepada salah satu bocah.
Dia bertanya tentang hewan apa yang mampu melakukan aktivitas mengaji. Kehadiran pertanyaan tersebut di dalam konten video tersebut menjadi sorotan yang signifikan dan menjadi bahan perbincangan di media sosial.
Pertanyaan tersebut menimbulkan kontroversi karena dapat dianggap merendahkan atau menistakan agama tertentu, terutama jika dikaitkan dengan konsep yang sensitif seperti aktivitas keagamaan.
Reaksi masyarakat terhadap konten video ini sangat bervariasi, mulai dari kecaman keras hingga pertanyaan tentang batasan-batasan dalam menggunakan platform media sosial untuk hiburan.
Konten video tersebut menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, khususnya karena adanya dugaan bahwa pertanyaan tersebut bisa dianggap sebagai penistaan terhadap agama.
Penetapan Galih Loss sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya merupakan tindak lanjut dari kontroversi yang dihasilkan oleh konten video tersebut.
Awalnya, anak tersebut menjawab ikan paus dan kemudian menyebutkan 'pak ustaz' sebagai jawaban.
Namun, Galih Loss tidak puas dengan jawaban tersebut dan meminta anak tersebut mencari jawaban lainnya.
Akhirnya, setelah anak tersebut menyerah, Galih Loss menyebut hewan yang dimaksud sambil mengucapkan kalimat ta'awudz yang dimodifikasi.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.