Berita Balikpapan Terkini
Pom Mini BBM di 2 Jalan Utama Balikpapan Kaltim Dilarang, Jika Melanggar Sanksi Sita Mesin
Keberadaan pom mini BBM di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur akan mulai ditertibkan. Keputusan ini sudah disetujui oleh Walikota Balikpapan.
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
"Mengenai pelaksanaannya kapan, nanti kita kabari ya. Yang jelas, kita sudah rapat koordinasi teknis yang sifatnya lintas instansi," ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Selasa (23/4/2024).
Ia menjelaskan, rapat kordinasi yang telah digelar di kantor walikota Balikpapan pada Senin 22 April 2024, melibatkan instansi pemerintah kota.
Baca juga: Mulai Awal Mei 2024, Pemkot Balikpapan Bakal Tertibkan Pom Mini yang Tak Penuhi Aturan
Termasuk meminta bantuan personel TNI-Polri dalam rangka kesiapan melakukan razia penertiban pom mini.
"Secara teknis, rapat juga merumuskan pelaksanaan penertiban, jumlah personel, logistik dan kendaraan serta lokasi penertiban," jelasnya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.