Pilpres 2024
Selama Pilpres 2024 Sengaja Tidak Ada Kontak-kontakan. Alasan Mahfud MD Kini Mulai Buka Komunikasi
Selama Pilpres 2024 lalu, Mahfud MD sengaja tidak ada kontak-kontakan dengan sejumlah pihak . Kini, Mahfud MD mulai membuka komunikasi.
Hadir juga Sekretaris TKN Prabowo Gibran, Nusron Wahid; Ketua TKN, Rosan Roeslani; Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad; Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra; Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto; Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono; Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep; dan Plt Ketua Umum PPP Mardiono.
Selain itu tampak pula ada Menkopolhukam Hadi Tjahjanto dan Menkominfo Budi Arie Setiadi serta Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Baca juga: Sapaan Prabowo pada Anies-Muhaimin saat Penetapan Presiden Terpilih, Saya Tahu Senyuman Anda Berat
Sebagai informasi, KPU RI menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon terpilih menyusul ditolaknya gugatan sengketa pilpres kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
KPU RI mengeklaim telah mengundang Presiden RI Joko Widodo serta Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk hadir untuk hadir dalam penetapan Prabowo-Gibran Ketua DPR RI yang juga putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani, serta Ketua MPR RI Bambang Soesatyo juga disebut masuk dalam daftar undangan.
Dalam helatan ini, KPU RI akan terlebih dulu menggelar sidang pleno terbuka penetapan perolehan suara sah Pilpres 2024.
Penetapan itu mirip sebagaimana KPU RI lakukan pada 20 Maret lalu melalui Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024 sebelum diajukan gugatan ke MK.
Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024, Ganjar-Mahfud hanya sanggup mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.
Pasangan itu tertinggal jauh dari Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.
Sementara itu, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.
Baca juga: Pertama dalam Sejarah MK, Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Saldi Isra Kritik Putusan Hakim
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
PDIP tak Menyerah, Gugat Hasil Pilpres 2024 ke PTUN, Hasto: MK Gagal Menjalankan Fungsinya |
![]() |
---|
Hak Angket Kembali Disinggung setelah Putusan MK Sengketa Pilpres 2024, Respons Surya Paloh |
![]() |
---|
Isi Dissenting Opinion Saldi Isra dalam Putusan MK Sengketa Pilpres, Pemilu Ulang di Sejumlah Daerah |
![]() |
---|
Berita Terbaru Kondisi MK Saat Ini, Alasan Prabowo Absen Pembacaan Keputusan Sidang MK Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.