Minggu, 26 April 2026

Pom Mini Balikpapan Ditertibkan

3 Lokasi di Balikpapan Kaltim Ada Razia Penertiban Pom Mini BBM  

Secara resmi pihak Pemkot Balikpapan melalui Satpol PP dan tim gabungan melakukan penertiban keberadaan Pom Mini BBM yang ada di area terlarang

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
RAZIA POM MINI - Secara resmi pihak Pemkot Balikpapan melalui Satpol PP dan tim gabungan melakukan penertiban keberadaan Pom Mini BBM yang ada di area terlarang, Kamis (25/4/2024) pagi.  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Secara resmi pihak Pemkot Balikpapan melalui Satpol PP dan tim gabungan melakukan penertiban keberadaan Pom Mini BBM yang ada di area terlarang, Kamis (25/4/2024) pagi. 

Informasi yang diperoleh TribunKaltim.co, kegiatan razia penertiban Pom Mini BBM di Balikpapan, Kalimantan Timur sudah direncanakan sejak lama dan telah memiliki payung hukum. 

Yakni kedalam bentuk Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 100/0199/PEM tentang penjualan BBM Eceran/Pom Mini dan Surat Pernyataan Komitmen.

Razia keberadaan Pom Mini tahap satu ini menyasar tiga kawasan Jalan Protokol yang masuk dalam kawasan tertib lalu-lintas.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran Hari Ini di Sungai Ampal Balikpapan, Pom Mini hingga 15 Bangunan Terbakar

Demikian dibeberkan oleh Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono kepada TribunKaltim.co di Balikpapan, Kalimantan Timur

Dia paparkan, area razia yang disasar, di antaranya sepanjang ruas Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari Pelabuhan Semayang Balikpapan hingga kawasan Stalkuda Balikpapan.

RAZIA POM MINI - Secara resmi pihak Pemkot Balikpapan melalui Satpol PP dan tim gabungan melakukan penertiban keberadaan Pom Mini BBM yang ada di area terlarang, Kamis (25/4/2024) pagi. 
RAZIA POM MINI - Secara resmi pihak Pemkot Balikpapan melalui Satpol PP dan tim gabungan melakukan penertiban keberadaan Pom Mini BBM yang ada di area terlarang, Kamis (25/4/2024) pagi.  (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Kawasan kedua menyasar kawasan tertib lalu-lintas mulai dari Balikpapan Baru, hingga persimpangan Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Adapun kawasan terakhir merujuk sepanjang Jalan Nasional atau Jalan Soekarno Hatta Balikpapan.

Dalam hal ini, Izmir menuturkan, penertiban Pom Mini ini sejatinya untuk menjaga estetika kota dan mencegah terjadinya kebakaran.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pom Mini BBM di Jalan Protokol Pusat Kota Balikpapan Kaltim Mulai Ditertibkan

Bukan dihilangkan, tetapi ditertibkan dan diatur sebagaimana mestinya.

"Ditata, kalaupun mereka berjualan kita pastikan mereka benar-benar berjualannya aman," pungkasnya.

Persiapan Jelang Razia Pom Mini

Berita sebelumnya. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Satpol PP telah menggelar rapat persiapan penertiban pom mini di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Rapat tersebut membahas mekanisme atau teknis penertiban pom mini, mulai dari waktu pelaksanaan razia, kebutuhan kendaraan, jumlah personel yang diturunkan, hingga logistiknya.

"Dalam rangka kesiapan untuk melakukan razia penegakan dan penertiban pom mini, untuk melihat tingkat kepatuhan mereka terhadap surat edaran walikota tentang penjualan BBM eceran dan pom mini di Balikpapan," kata Sekretaris Satpol PP Balikpapan, Izmir Novian Hakim, Rabu (24/4/2024).

Sebelumnya, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi, edukasi, hingga memberikan surat edaran walikota dan surat pernyataan larangan berjualan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved