Berita Berau Terkini
Disbudpar Berau Target Retribusi Wisata Tahun Ini Rp100 juta Dari 4 Destinasi
Target retribusi pariwisata yang ditetapkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau tahun ini sebesar Rp 100 juta dari 4 destinasi wisata
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Target retribusi pariwisata yang ditetapkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Kalimantan Timur tahun ini sebesar Rp 100 juta dari 4 destinasi wisata, yang aktif menarik retribusi. Pasalnya, masih banyak destinasi wisata yang ditutup karena fasilitas yang belum siap.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Usaha Jasa Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Berau, Nurjatiah menyebut, empat destinasi wisata tersebut yakni Museum Gunung Tabur, Keraton Sambaliung, Labuan Cermin dan Air Panas Bapinang. Hal itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Berau Nomor 7 Tahun 2023 perihal Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Perda itu baru dibuat dan sudah kami sosialisasikan. Januari 2024 baru diterapkan pada 4 destinasi yang kami anggap sudah harus melakukan penarikan retribusi," jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (25/4/2024).
Dalam perda tersebut disebutkan, bahwa penarikan retribusi untuk daerah sebesar Rp 10 ribu per orang dewasa dan Rp 5 ribu per anak.
Baca juga: Tahun Ini, Disbudpar Berau Upayakan Tracking Mangrove Tanjung Batu Diperbaiki
Baca juga: Disbudpar Berau Dua Kali Ambil Sampel Air Danau Pulau Kakaban akibat Menghilangnya Ubur-ubur
Berbeda dengan wisatawan mancanegara yang ditarik sebesar Rp 20 ribu per orang pada hari biasa dan Rp 30 ribu per orang pada hari Minggu dan libur nasional.
Sementara, jika tiket masuk destinasi wisata biasanya melebihi tarif tersebut. Itu merupakan bagian dariu biaya operasional pengelola pada masing-masing destinasi.
Karenanya, biaya masing-masing destinasi bisa berbeda tergantung pada fasilitas yang diberikan pengelola.
Jika target awal Rp 100 juta dapat tercapai atau melebihi, pada APBD perubahan target itu tentu akan ditambah lagi. Dikatakan Nurjatiah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau sebenarnya menarget Rp 1,6 miliar, seiring dengan dibukanya destinasi wisata Labuan Cermin.
Namun pihaknya belum berani mengambil risiko. Potensi Labuan Cermin akan dievaluasi terlebih dulu untuk melihat apakah target benar bisa dikejar.
"Kami harus lihat potensinya dulu, kalau Labuan Cermin inikan sekaligus sebagai wilayah konservasi karena banyak biota yang hidup di sana," katanya.
"Akan ada pembatasan kunjungan untuk melindungi biota yang ada. Jangan sampai mengganggu keberlangsungan hidup mereka. Pengunjung yang masuk harus masih dalam kapasitas yang diperbolehkan," sambungnya.
Namun, dalam perda tersebut baru mengatur 14 destinasi wisata yang ada di Kabupaten Berau. Hanya saja, 10 destinasi lainnya belum beroperasi. Karena belum memenuhi syarat untuk bisa disebut menjadi destinasi wisata yang baik. Disebutnya yakni, aksesibilitas, akomodasi, atraksi, aktivitas, amenities atau fasilitas.
10 destinasi wisata yang dimaksud adalah, Pulau Kakaban, Sigending, Air Terjun Tiga Bidadari, Pantai Teluk Sumbang, Danau Nyadeng, Susur Sungai Pulau Besing, Susur Sungai Kampung Batu-batu, Mangrove Kampung Tembudan, Air Terjun Nyalimah, Kamar Bola atau Museum Batubara.
"Kita bikin Perdanya duluan untuk mempersiapkan ketika destinasi wisata sudah siap, peraturan bisa langsung diterapkan," ucapnya.
"Makanya, yang baru ditarget hanya 4 destinasi wisata yang kami anggap sanggup. Kalau yang lain sudah siap tentunya kita akan lakukan penetapan target, baru bisa kita buka untuk umum," terangnya.
Disbudpar Berau Wajibkan SOP Keselamatan di Semua Destinasi Wisata Air |
![]() |
---|
PKK Berau Kunjungi 4 Anak Terdampak Stunting, Beri Bantuan hingga Edukasi |
![]() |
---|
Tunjangan Profesi Guru di Berau Capai Rp32,2 Miliar, Tersalur Langsung ke Rekening hingga Juni |
![]() |
---|
Khidmat HUT ke-80 RI di Berau, Bupati Sri Juniarsih Ajak Warga Jaga Persatuan dan Nasionalisme |
![]() |
---|
Suku Banua Berau Jaga Tradisi, Timbang Bayi Lahir di Bulan Safar Pakai Buah untuk Harapan Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.