Ibu Kota Negara

Jelang Upacara 17 Agustus, IKN Nusantara Bakal Disterilkan dari Kendaraan Berbahan Bakar Bensin

Jelang Upacara 17 Agustus, IKN Nusantara bakal disterilkan dari kendaraan berbahan bakar bensin

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com
Ilustrasi bus listrik, transportasi ramah lingkungan. Jelang Upacara 17 Agustus, IKN Nusantara bakal disterilkan dari kendaraan berbahan bakar bensin 

TRIBUNKALTIM.CO - Persiapan Upacara 17 Agustus di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur terus dilakukan.

Jelang upacara Hari Kemerdekaan tersebut, Otorita IKN akan membuat wilayah ibu kota baru ini steril dari kendaraan berbahan bakar fosil alias bensin.

Hanya kendaraan listrik yang boleh melintas di IKN.

Diketahui, Presiden Jokowi akan memimpin langsung Upacara 17 Agustus di IKN Nusantara.

Hal tersebut disampaikan Deputi Fasilitas dan Infrastruktur Otorita IKN, Silvia Halim dalam Webinar “Building an Integrated, Intelligent, and Sustainable Transport System in the New Capital of Nusanta”, Rabu (24/4/2024).

Baca juga: AHY Ungkap 2.086 Hektar Lahan IKN di Kaltim Masih Belum Clear, Menteri ATR/BPN Beber Arahan Jokowi

Baca juga: Kompolnas Sambangi Polda Kaltim, Matangkan Persiapan Pemindahan Polri ke IKN

“Saat ini belum ada EV yang beroperasi di IKN.

Tapi nanti menjelang 17 Agustus akan dipersiapkan,” ungkap Silvia.

Menurut Silvia, beberapa kendaraan yang rencananya akan dioperasikan nanti adalah mobil listrik dan bus listrik.

Berbagai moda transportasi ini disiapkan untuk memudahkan mobilisasi peserta upacara termasuk para tamu VIP.

Seperti diketahui, di tahun ini pemerintah berencana akan mengadakan Upacara HUT Kemerdekaan RI di IKN.

Pemerintah juga sedang mempersiapkan sejumlah akomodasi yang akan dimanfaatkan sebagai tempat tinggal.

Misalnya rusun ASN di IKN yang akan digunakan sebagai tempat tinggal para petugas upacara HUT Kemerdekaan RI.

Rusun ini diharapkan bisa selesai dan digunakan pada Juli 2024 mendatang.

Baca juga: Segera Hadir Bus Listrik di IKN Nusantara Kaltim, Menjelang 17 Agustus akan Dipersiapkan

Baca juga: Masuk Batas IKN, Sebagian Aset Kukar Bakal Dikelola Badan Otorita Ibu Kota Nusantara

Naik Angkutan Umum Listrik atau Sewa

Kendaraan berbahan bakar fosil (bensin) dilarang berkeliaran di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved