CPNS 2024

SSCASN.BKN.GO.ID 2024 Link Pendaftaran CPNS 2024 dan Info Formasi, Nilai SKD 2023 Bisa Dipakai Lagi

Ingat SSCASN.BKN.GO.ID 2024 bukan SSCN! inilah link pendaftaran CPNS 2024 resmi, info CPNS 2024 terkini dan formasi CPNS 2024.

Editor: Doan Pardede
Grafis Tribun Style
INFO CPNS 2024 - Ingat SSCASN.BKN.GO.ID 2024 bukan SSCN! inilah link pendaftaran CPNS 2024 resmi, info CPNS 2024 terkini dan formasi CPNS 2024. 

Hingga saat ini, informasi seputar apa saja syarat CPNS 2024 memang dirilis.

Namun kendatipun demikian, informasi syarat CPNS di tahun sebelumnya ini bisa memberikan gambaran seperti apa persyaratan IPK CPNS.

Saat dimintai konfirmasi, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengatakan, syarat minimal IPK mengacu pada kebutuhan instansi masing-masing.

"Terkait persyaratan pendaftaran formasi akan disampaikan oleh instansi masing-masing sesuai kebutuhan instansi," kata Hasan kepada Kompas.com, Rabu (20/9/2023).

Sementara itu, persyaratan CPNS dan PPPK yang tertera dalam laman resmi SSCASN tidak menyebutkan adanya ketentuan minimal IPK.

Persyaratan yang tertera hanya akreditasi jurusan dan kampus. Selain itu, beberapa instansi yang telah merilis pengumuman juga tidak mensyaratkan adanya ketentuan minimal IPK.

Hal ini seperti syarat pelamar PPPK di Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan PPPK Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Jalur cumlaude

Kendati demikian, aturan IPK minimal ini berlaku untuk pelamar kategori cumlaude.

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021, jalur cumlaude berlaku untuk putra/putri lulusan terbaik dengan predikat "dengan pujian" atau cumlaude.

Diketahui, lulusan perguruan tinggi yang menyandang predikat cumlaude adalah mereka yang memiliki IPK minimal 3,51.

Berikut ketentuan persyaratan umumnya:

- Khusus bagi putra/putri yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana, tidak termasuk diploma empat

- Pelamar yang lulus dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan "dengan pujian" atau cumlaude

- Pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah

- Pelamar yang lulus dari perguruan tinggi luar negeri setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara "dengan pujian" atau cumlaude dari kementerian terkait.

Namun, tidak semua instansi atau lembaga membuka jalur cumlaude pada rekrutmen CASN 2023.

"Persyaratan apakah membuka jalur cumlaude itu menjadi kewenangan instansi untuk menyampaikan dan dapat dilihat pada pengumuman instansi masing-masing," kata Hasan, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (19/9/2023). 

Nilai SKD Tahun 2023 Bisa Dipakai Lagi

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan perkembangan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024, Kamis (14/3/2024).

Humas BKN, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan bahwa nilai hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diperoleh tahun sebelumnya berlaku sampai dengan seleksi CPNS satu periode berikutnya.

Artinya, hasil nilai SKD CPNS 2023 dapat digunakan untuk pendaftaran rekrutmen CPNS 2024 yang akan datang.

Hal itu sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas.

Kendati demikian, Haryomo mengatakan, apabila peserta seleksi memilih mengikuti SKD periode berikutnya, maka nilai SKD tahun sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.

“Untuk mengecek keaslian sertifikat yang memuat hasil SKD, peserta dapat membuka alamat sertificat.bkn.go.id kemudian ikuti petunjuknya secara mudah dan cepat,” terang Haryomo.

Terakhir, Haryomo menyampaikan tentang jenis pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini terdiri dari Sekolah Kedinasan, pegawai negeri sipil (PNS), dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Khusus pengadaan calon PPPK dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, hingga pengangkatan menjadi PPPK, dan PPPK tidak dapat diangkat secara otomatis menjadi calon PNS. Untuk diangkat menjadi calon PNS, PPPK harus mengikuti semua proses seleksi bagi calon PNS,” pungkasnya.

Cara Cek Nilai SKD CPNS 2023 untuk Daftar Rekrutmen 2024

1. Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/

2. Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang disediakan.

3. Pilih tipe seleksi, yakni "Calon Pegawai Negeri Sipil"

4. Klik "Unduh"

5. Nantinya, Anda akan melihat nilai SKD yang tercantum pada sertifikat.

Itulah tadi ulasan link pendaftaran CPNS 2024 resmi SSCASN.BKN.GO.ID 2024 bukan SSCN, info CPNS 2024 terkini dan formasi CPNS 2024.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com, Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved