Berita Nasional Terkini

3 Mobil Mewah Harvey Moeis sudah Disita, Kejagung Biarkan Jet Pribadi Hadiah Ultah Anak Sandra Dewi?

3 mobil mewah Harvey Moeis sudah disita Kejagung. Mengapa Kejagung biarkan jet pribadi hadiah ultah anak Sandra Dewi?

Editor: Amalia Husnul A
Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI/Tribunnews.com
JET PRIBADI HARVEY MOEIS - Harvey Moeis jadi tersangka dalam kasus korupsi timah. Kanan: terlihat Harvey Moeis dan sejumlah orang berfoto di depan jet pribadi. Tiga mobil mewah Harvey Moeis sudah disita Kejagung. Mengapa Kejagung biarkan jet pribadi hadiah ultah anak Sandra Dewi? 

Apakah jet pribadi Harvey Moeis itu bakal ikut disita Kejaksaan Agung (Kejagung)?

Terkait hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui pasti kepemilikan jet pribadi itu.

"Kita belum tahu ya apakah jet itu milik yang pribadinya yang bersangkutan atau tidak," kata Ketut Sumedana, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (23/4/2024).

Sumedana menjelaskaan, bahwa proses penelusuran bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi dari yang bersangkutan.

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya tetap terus melakukan penelusuran.

"Semua yang kita lakukan yang kita telusuri untuk klarifikasi orang yang bersangkutan."

Baca juga: Kuasa Hukum Harvey Moeis Bantah Kejagung Sita Rp 76 Miliar dan Emas 1 Kg di Rumah Suami Sandra Dewi

"Kita tentu tetap melakukan klarifikasi, tentu akan tetap melakukan penelusuran," ungkapnya.

Jika nanti sudah mengetahui kepemilikan jet priadi tersebut, pihak Kejagung bakal menyampaikannya ke publik.

Dikatakan Sumedana, bahwa pihaknya juga pasti menyita jet pribadi itu jika memang benar terbukti milik Harvey Moeis.

"Mengenai siapa punya itu nanti kita sampaikan."

"Kalau udah ada penyitaan pasti kita sampaikan, kalau memang miliknya pasti kita sita," ujarnya.

Tersangka ke-16

Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam kasus tersebut.  Ia berstatus tersangka sejak 27 Maret 2024.

Peran Harvey Harvey Moeis yang disebut berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar atau ilegal bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).

"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019 saudara HM (Harvey Moeis) ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT atau saudara RZ  dalam rangka untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi pada 27 Maret 2024.

Keduanya sempat beberapa kali bertemu membahas soal ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved