Ibu kota Negara
AHY Tegaskan tak akan Terbtkan Sertifikat Hak Pakai Lahan di IKN Kaltim yang Belum Clean and Clear
Menteri ATR/BPN tegaskan tidak akan mengeluarkan sertifikasi Hak Pakai untuk lahan di IKN Nusantara yang belum clean and clear.
Sebagai upaya penyelesaian, AHY telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan.
Termasuk Lahan untuk Jalan Tol IKN
Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan, 2.086 hektar lahan yang dimaksud ada yang sebagian masuk dalam proyek Jalan Tol IKN.
"Jalan tol ada sebagian yang masuk," tutur Suyus.
Baca juga: Cegah Penyebaran Malaria, Masyarakat di Kawasan IKN Dapat Kelambu Gratis
Pada kesempatan berbeda, Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga menjelaskan, lahan proyek Tol IKN yang bermasalah ada di Seksi 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN dan Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Sp. 3 ITCI.
"Karena ada tanah yang masuk statusnya aset dalam penguasaan (ADP).
Ada tanah negara tetapi ada penduduknya di Seksi 6A-6B," jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jakarta, Jumat (19/4/2024).
Untuk mengatasi masalah tersebut, Kementerian PUPR bersama sejumlah pihak tengah mengupayakan solusi dengan target permasalahannya bisa beres pada akhir 2024.
"Sedang diupayakan bersama-sama dengan Kementerian ATR/BPN, kemudian Menko Marves,
Pemda Kaltim dan Pemda PPU mencari solusinya, dengan Kementerian Keuangan juga," tuntas Danis.
3 Ruas Tol IKN Diuji Coba
Sementara itu, terdapat tiga ruas utama Tol IKN yang akan bisa dilintasi pada 17 Agutsus 2024, yakni:
- Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau,
- Seksi 3B KKT Kariangau-Sp. Tempadung, dan
- Seksi 5A Sp. Tempadung-Jembatan Pulau Balang.
Danis mengatakan, progres rata-rata proyek ketiga ruas tol tersebut sudah di atas 80 persen.
"Seksi 5A sudah 81 persen, Seksi 3A sudah 76 persen, dan Seksi 3B sudah 79,5 persen," lanjutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.