Berita Kubar Terkini

Kejari Kubar Pesan ke Warga untuk Bijak Bermedia Sosial, Ingatkan Bahaya Cyberbullying

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) kembali hadir menyapa warga, melalui Dialog Interaktif Program Jaksa Menyapa di Kabupaten Kutai Barat

Penulis: Febriawan | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Febriawan
BIJAK BERMEDIA SOSIAL - Pelaksaaan dialog Jaksa Menyapa, yang diselenggarakan Kejaksaan Kubar, Sendawar, Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (26/4/2024). Bahwa media sosial merupakan alat untuk berkomunikasi dan mendapatkan informasi. Namun, di sisi lain, media sosial juga dapat digunakan untuk melakukan tindakan yang merugikan orang lain, seperti cyberbullying. 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) kembali hadir menyapa warga, melalui Dialog Interaktif Program Jaksa Menyapa di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur

Tema Dialog Interaktif Jaksa Menyapa "Jaksa Jaga Desa dan Cerdas Menggunakan Medsos".

Hadir sebagai pembicara atau narasumber Dicky Rachman Perdana, Kasubsi Intelijen Kejari Kubar, dan Nur Handayani, Jaksa Fungsional Kejari Kubar.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kutai Barat Christhean Arung, melalui Kasubsi Intelijen Dicky Rachman Perdana, Jumat (26/4/2024) menyebutkan, kegiatan Jaksa Menyapa menjadi bagian penting Kejaksaan untuk memberikan pencerahan dan pendidikan guna menumbuhkan kesadaran hukum secara lebih luas dan mudah.

Baca juga: Upaya Kejari Kubar Mencegah Aksi Perundungan terhadap Anak di Kutai Barat

Beberapa hal disampaikan pembicara Dicky Rachman Perdana, dalam dialog yang dipandu oleh Andreas Trisno Diwa ini.

Di antaranya mengenai, Garda Desa maupun Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa.

Ilustrasi media sosial WhatsApp. Bahwa media sosial merupakan alat untuk berkomunikasi dan mendapatkan informasi. Namun, di sisi lain, media sosial juga dapat digunakan untuk melakukan tindakan yang merugikan orang lain, seperti cyberbullying.
Ilustrasi media sosial WhatsApp. Bahwa media sosial merupakan alat untuk berkomunikasi dan mendapatkan informasi. Namun, di sisi lain, media sosial juga dapat digunakan untuk melakukan tindakan yang merugikan orang lain, seperti cyberbullying. (Freepik designed by xvector)

Sementara, Nur Handayani mengupas lebih dalam terkait Cerdas Menggunakan Medsos kepada masyarakat di era digitalisasi, perlu kritis dan cerdas dalam menggunakan media sosial maupun platform internet lainnya.

"Saatnya bijak menggunakan jari agar tidak terjerat kasus hukum atau melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," ungkapnya.

Baca juga: Kejari Kubar Sudah Kantongi Sejumlah Barang Bukti Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Ia menjelaskan, bahwa media sosial merupakan alat untuk berkomunikasi dan mendapatkan informasi.

Namun, di sisi lain, media sosial juga dapat digunakan untuk melakukan tindakan yang merugikan orang lain, seperti cyberbullying.

Cyberbullying adalah perbuatan yang sengaja dilakukan oleh satu orang atau beberapa orang yang menyakiti dan merugikan orang lain melalui teknologi komunikasi seperti komputer, handphone, dan media sosial. Bentuk cyberbullying dapat berupa pelecehan, fitnah, menyebarkan gosip, dan lain sebagainya.

Dampak cyberbullying bisa sangat serius, bahkan dapat menyebabkan korbannya bunuh diri, depresi, dan mengalami gangguan mental lainnya.

Oleh karena itu, dirinya menghimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

"Sebelum memposting sesuatu di media sosial, pikirkan terlebih dahulu apakah postingan tersebut akan menyakiti orang lain atau tidak. Gunakan bahasa yang sopan dan santun saat berkomunikasi di media sosial," imbaunya.

Baca juga: Antisipasi Penyalahgunaan BB Hasil Sitaan, Kejari Kubar Lakukan Pemusnahan 200 gram Sabu

Nur Handayani menambahkan, masyarakat juga harus memahami Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur tentang penggunaan media sosial.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved