Ibu Kota Negara
Heru Budi Ungkap Keuntungan Jakarta Saat Pemerintah Pindah ke IKN Nusantara di Kaltim, Gedung Kosong
Heru Budi Hartono ungkap keuntungan Jakarta saat Pemerintah pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur, gedung kosong
TRIBUNKALTIM.CO - Pusat Pemerintahan Indonesia segera berpindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
17 Agustus ini, Pemerintah akan menggelar upacara Hari Kemerdekaan Indonesia di Istana Presiden yang baru di IKN.
Di sisi lain, pindahnya Ibu Kota ke IKN akan memberikan keuntungan tersendiri bagi Jakarta.
Diketahui, setelah tak menyandang status Daerah Khusus Ibukota atau DKI, Jakarta kini menyandang status sebagai Daerah Khusus Jakarta atau DKJ.
Baca juga: Cegah Penyebaran Malaria di IKN Nusantara Kaltim, Warga Diberi Kelambu
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, bakal ada banyak gedung-gedung yang tidak lagi dipakai, ketika aktivitas pemerintahan sepenuhnya pindah ke Ibu Kota Nusantara.
Gedung-gedung bekas kantor pemerintahan yang tidak lagi dipakai itu, bisa dimanfaatkan untuk keperluan Pemerintah Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
“Setelah Pemerintahan pindah sepenuhnya ke IKN, akan terdapat banyak idle asset ex-gedung pemerintah di Jakarta yang dapat dimanfaatkan,” ujar Heru Budi dalam keterangan resminya, Jumat (26/4/2024).
Dengan begitu, kata Heru Budi, Jakarta memiliki kesempatan untuk membenahi tata kota yang lebih baik.
Selain itu, pemerintah DKJ juga lebih leluasa untuk mengembangkan kawasan berorientasi transit atau TOD.
“Jakarta akan memiliki kesempatan untuk membenahi diri dari sisi desain perkotaan.
Salah satunya, pengembangan proyek-proyek TOD di tengah kota melalui MRT Jakarta,” ungkap Heru.
Heru berpandangan, pengembangan kawasan TOD perlu dilakukan karena Jakarta akan menjadi kota global, seiring dengan pindahnya ibu kota ke Kalimantan Timur.
“Pembangunan dari segi infrastruktur, transportasi, dan urban development dilakukan untuk mempersiapkan Jakarta sebagai kota global dan pusat ekonomi pascapemindahan Ibu Kota ke Ibu Kota Nusantara,” pungkas Heru.
Sebagai informasi, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi UU, Kamis (28/3/2024).
Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna DPR RI yang dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca juga: AHY Tegaskan tak akan Terbtkan Sertifikat Hak Pakai Lahan di IKN Kaltim yang Belum Clean and Clear
Pidato Prabowo di Sidang Tahunan MPR 2025 Tak Singgung Anggaran IKN, Ini Kata Basuki Hadimuljono |
![]() |
---|
Tak Dihadiri Pejabat Pusat, Upacara HUT ke-80 RI di IKN Dihadiri 3.000 Peserta |
![]() |
---|
Internal Otorita IKN Perdana Gelar Renungan Suci di Taman Kusuma Bangsa, Dihadiri 300 Orang |
![]() |
---|
109 Rumah Tapak Modern Akan Dibangun di IKN dengan Konsep Ramah Lingkungan, Target Rampung 2028 |
![]() |
---|
Sekolah Taruna Nusantara di IKN Kaltim Ditarget Rampung Awal 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.