Ibu Kota Negara

NasDem Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Nusantara, Bukan Tanpa Alasan

Partai Nasional Demokrat (NasDem) kembali mengusulkan Wapres Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN Nusantara. Bukan tanpa alasan.

HO OIKN
WAPRES BERKANTOR DI IKN - Arsi foto tampak atas kawasan IKN Nusantara Kaltim. Partai Nasional Demokrat (NasDem) kembali mengusulkan Wapres Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN Nusantara. Bukan tanpa alasan. (HO OIKN) 

TRIBUNKALTIM.CO - Partai Nasional Demokrat (NasDem) kembali mengusulkan Wapres Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN Nusantara.

Bukan tanpa alasan NasDem melontarkan isu tersebut kembali ke publik.

Adalah Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa yang mengungkapkan pernyataan tersebut.

Ialah sosok yang kembali menyinggung usulan partainya agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Bukan tanpa alasan, hal itu merespons Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang menargetkan IKN menjadi ibu kota politik pada 2028.

"Kalau ada wapres berkantor di sana, aktivitas di IKN menjadi lebih hidup. Semua bangunan bisa terawat dengan baik," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025) mengutip Kompas.com

Baca juga: Menkeu Purbaya Pastikan APBN Era Prabowo Masih Mengucur Buat Pembangunan IKN Nusantara

Menurut Saan, Nasdem menjadi salah satu partai pertama yang mengusulkan adanya aktivitas di IKN agar pembangunan tidak mubazir. Usulan agar Gibran berkantor di sana, kata dia, dimaksudkan supaya kawasan yang sudah dibangun tidak rusak atau terbengkalai.

"Nasdem kan pertama mengusulkan supaya ada aktivitas di IKN. Supaya IKN yang dibangun tidak rusak, ada yang merawat. Karena itu kami mengusulkan wapres untuk sementara berkantor di sana," ucapnya.

Ia berharap, target menjadikan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 tidak membuat proyek tersebut mangkrak. Terlebih, pemerintah sudah menggelontorkan anggaran yang sangat besar untuk membangun IKN.

"Nanti kita lihat lah, ini kan masih 2028. Yang penting bagi Nasdem, IKN tidak mubazir, tidak mangkrak, bisa berfungsi, dan memberi alternatif-alternatif," tambah Wakil Ketua DPR itu.

Target IKN Jadi Ibu Kota Politik
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan IKN menjadi ibu kota politik pada 2028. Target itu tertuang dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang diteken pada 30 Juni 2025.

"Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya IKN menjadi ibu kota politik di tahun 2028," bunyi lampiran perpres tersebut, Jumat (19/9/2025).

Baca juga: Fakultas Vokasi UNIBA dan Asosiasi Perguruan Tinggi K3 Indonesia Studi Lapangan ke IKN

Beleid itu juga memerinci indikator terwujudnya IKN sebagai ibu kota politik, di antaranya:

Terbangunnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya seluas 800–850 hektare.

Pembangunan gedung perkantoran mencapai 20 persen.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved