Berita Samarinda Terkini
Parkir Mal Samarinda Central Plaza Tidak Berizin, DPRD Ingatkan Keselamatan dan Keamanan Pengunjung
Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Mal Samarinda Central Plaza (SCP) di Jalan Mulawarman, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Persoalan parkir otonom di Kota Samarinda, Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Setelah 20 area parkir otonom dinyatakan gugur izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), anggota panitia khusus (pansus) LKPj DPRD Samarinda langsung turun ke lapangan untuk meninjau kondisi parkir (25/4/2024).
Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Mal Samarinda Central Plaza (SCP) di Jalan Mulawarman, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Anggota pansus, Abdul Rohim, mengungkapkan keprihatinannya atas pengelolaan parkir di mal tersebut.
"SCP memang trouble nya ada di pengelola. Jadi kita datang karena kita mendapatkan informasi dari Dinas Perhubungan bahwa hampir semua mall besar di Samarinda ini pengelola parkirnya tidak berizin," ungkap Rohim kepada TribunKaltim.co.
Baca juga: Perlu Perencanaan Matang dalam Pengelolaan Sampah, DPRD Samarinda Minta DLH Libatkan Semua Pihak
Rohim menjelaskan bahwa izin parkir bukan hanya formalitas, namun juga terkait dengan keselamatan dan keamanan pengunjung.
Persyaratan teknis seperti sprinkler, marka parkir, dan lain sebagainya wajib dipenuhi.
"Ternyata sudah diingatkan jauh-jauh hari dan sampai sekarang belum ada progress yang signifikan. Kita minta dishub tegas," ujarnya.
Menurut anggota Pansus LKPj ini, terdapat dua alasan utama mengapa Dishub harus bertindak tegas. Pertama, terkait dengan keselamatan dan kenyamanan pengunjung.
Baca juga: Raperda Perizinan Usaha Pariwisata Digodok, DPRD Samarinda Targetkan Rampung Juni Mendatang
Standar-standar perizinan dan upaya-upaya perlindungan harus dipenuhi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kalau izinnya tidak keluar, belum bisa memenuhi standar safety," jelas Rohim.
Kedua, terkait dengan pemasukan daerah. Sistem manual yang digunakan dikhawatirkan tidak transparan dan tidak sesuai dengan realitas.
Misalnya satu bulan itu kendaraan yang masuk jumlahnya 1.000 yang di laporkan misalnya cuma 500.
"Kita tidak bisa cross check. Makanya kita dorong ke cash less. Cash Less masih belum clear. Ini juga masih jadi catatan kita bahwa banyak masalahnya di pengelola mal," papar Rohim.
Baca juga: DPRD Samarinda Sayangkan Lahan Parkir di Pasar Ramadhan Kurang Sehingga Tuai Kemacetan
Sebab itu, dirinya menegaskan bahwa peninjauan ke Mal SCP bukan untuk dijadikan contoh, melainkan sebagai peringatan bagi pengelola parkir di mal lain. Pengunjung berhak memprotes jika pengelola parkir tak memiliki izin.
"Semestinya mereka tidak memungut parkir, karena mesti dikelola oleh pihak lain yang berizin," tegas Rohim.
(*)
| Daftar 4 Segmen Teras Samarinda Tahap II dan Nilai Proyeknya, Target Selesai Desember |
|
|---|
| 2 Anak Terbawa Arus di Sungai Benanga Samarinda, 1 Ditemukan Meninggal dan 1 Korban Masih Hilang |
|
|---|
| 5 Fakta Terkini Terowongan Samarinda, Target Uji Kelayakan Nasional hingga Operasional |
|
|---|
| Akhir 2025 Terowongan Samarinda Selesai, Bisa Dilintasi Warga Usai Lolos 2 Uji Kelayakan Ini |
|
|---|
| Terowongan Samarinda Rampung Akhir 2025, Uji Kelayakan Tunggu Pusat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.