Triwulan 1, BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Bayarkan Klaim JKP Senilai Rp2,6 Miliar
Ketenagakerjaan se Kalimantan telah membayarkan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sejak januari hingga akhir maret tahun 2024 atau triwulan 1, BPJS Ketenagakerjaan se Kalimantan telah membayarkan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) senilai Rp 2,6 miliar dengan jumlah kasus yaitu 2.179 pengajuan.
Angka ini lebih besar dari jumlah klaim pada triwulan 1 tahun 2023, dimana pada tahun 2023 jumlah klaim JKP yang dibayarkan senilai Rp 977 Juta, dengan jumlah kasus yaitu 480 pengajuan.
Kepala Kantor Wilayah Kalimantan, Erfan Kurniawan, pada Jumat 26 April 2024 lalu mengatakan Terdapat kenaikan sebesar 38 persen dari tahun sebelumnya, ini menandakan banyak pekerja yang ter PHK dan memanfaatkannya untuk melanjutkan masa depan dan ingin kembali pekerja.
“Jaminan Kehilangan Pekerjaan adalah Jaminan Sosial yang diberikan kepada para pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan Kerja,“ ucap Erfan.
Dalam pelaksanaannya JKP telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 37 tahun 2021, dari PP disampaikan pekerja yang bisa mengikuti program ini yakni Warga Negara Indonesia (WNI) belum mencapai usia 54 tahun pada saat mendaftar, telah mengikuti program Jaminan Sosial lainnya seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) serta Jaminan Pensiun (JP).
“Selain syarat itu peserta BPJS juga memiliki masa iur minimal 12 bulan dalam 24 bulan terakhir dan membayar iuran selama 6 bulan berturut-turut sebelum terjadi PHK atau kata lain perusahaan tertib dalam membayarkan iuran serta mengikuti semua program jaminan sosial,“ tambah Erfan.
(*)
Semangat Pusamania Mengalir, Optimis Borneo FC Bawa Pulang 3 Poin dari PSBS Biak |
![]() |
---|
Whoosh Masih Jadi Beban Negara, Pemerintah Lebih Hati-hati Garap Proyek Kereta Cepat Rute Surabaya |
![]() |
---|
Satgas Pangan Polresta Balikpapan Pantau Stok Beras di Pasar Tradisional hingga Retail Modern |
![]() |
---|
6 Trik Mendapatkan Saldo DANA Kaget Terbaru 2025, Cara Klaim, Ciri-ciri Link Asli dan Palsu |
![]() |
---|
Profil Takumu Nishihara, Striker Anyar Persiba Balikpapan, Calon Bintang Baru di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.