Berita Kaltim Terkini
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Bergelar Profesor Kehormatan, Diminta tak Capek Lewat Jalan Tanah
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik dikukuhkan menjadi Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik dikukuhkan menjadi Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.
Pengukuhan dilakukan pada Sabtu (27/4/2024) di Auditorium Universitas Sultan Agung Semarang dengan disaksikan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah Pemprov Kaltim dan bupati serta walikota dari beberapa daerah di Indonesia.
Profesor Kehormatan diberikan kepada Pj Gubernur Akmal Malik setelah melewati beberapa tahapan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Dikti.
Baca juga: Hadiri Pengukuhan Pj Gubernur Kaltim Jadi Profesor Kehormatan di Unissula, Ini Kata Andi Harun
Rektor Universitas Islam Sultan Agung Semarang Prof Gunarto menjelaskan tidak mudah bagi seseorang untuk bisa mendapatkan status Guru Besar Profesor Kehormatan.
Ada beberapa persyaratan untuk mendapat gelar tersebut.
Syarat pertama, universitas dan institusi yang memberikan harus berakreditasi Unggul.
Kedua, gelar Profesor Kehormatan ini diberikan kepada mereka yang memiliki knowledge atau pengetahuan yang berguna bagi pembangunan bangsa.
"Profesor Akmal Malik memiliki gagasan baru tentang restorative justice dengan keseimbangan hukum, politik dan manajemen dalam penyelesaian maladministrasi di daerah," kata Prof Gunarto.
Baca juga: Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK, Unissula Kaji Pencabutan Gelar Profesor Kehormatan Paman Gibran
Syarat lainnya, gagasan pemikiran yang berguna itu harus dipublikasikan di media dan jurnal internasional terindeks fokus terbaik yang menjadi sumber referensi para akademisi dengan standar penulisan internasional.
"Alhamdulillah kami sudah memiliki jurnal internasional ini, meski kami akui persyaratannya sangat sulit," tambah Prof Gunarto.
Setelah pengukuhan ini, Prof Akmal Malik akan menjadi Guru Besar Nondosen dengan mendapatkan Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Dikti.
"Profesor itu tiada hari tanpa berbuat baik. Saya harap Prof Akmal tidak capek melihat jalan-jalan di Kaltim yang masih banyak tanah, walaupun hujan. Itulah ciri-ciri profesor. Tidak pernah menyerah," tambahnya.
Pj Gubernur Akmal Malik berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan hadir dalam pengukuhan hari ini.
Baca juga: Menyapa Kota Padang, Menko Airlangga Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Universitas Negeri Padang
"Alhamdulillah seluruh prosesi pengukuhan Profesor Kehormatan untuk saya berjalan lancar," bangga Akmal Malik usai pengukuhan.
Akmal Malik mencatat pesan penting Rektor Unissula Prof Gunarto tentang kemanfaatan dari gelar Guru Besar Profesor Kehormatan.
5 Daerah dengan Angka Harapan Hidup Terendah di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Kelakar Isran Noor Saat Ditanya Langkah Menuju Tahun Politik 2030: Pahamlah Ikam |
![]() |
---|
2 Prajurit Yonarhanud 7/ABC Bersinar di Piala Panglima TNI 2025 |
![]() |
---|
KPMKB Demo Kantor Gubernur Kaltim, Minta Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Berau Diusut |
![]() |
---|
7 Daerah yang Paling Banyak Gunakan Internet untuk Belanja di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.