Berita Kaltim Terkini

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Bergelar Profesor Kehormatan, Diminta tak Capek Lewat Jalan Tanah

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik dikukuhkan menjadi Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
HO/Humas Pemprov Kaltim
PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik saat pengukuhan gelar Profesor Kehormatan di Unissula Semarang, Sabtu (27/4/2024). 

"Gelar Profesor Kehormatan itu sejatinya adalah kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa dan negara," kata Akmal Malik.

Dalam kapasitas sebagai Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik sendiri telah menerapkan restorasi hukum (restorative justice) dalam penanganan sengketa tanah di Kota Samarinda.

Akmal mengungkap masih banyak terjadi kasus maladministrasi yang disebabkan ketidaktahuan, penyimpangan dan lain sebagainya.

Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Beri Catatan Merah pada Pelayanan RSUD AWS Samarinda

"Sehingga diperlukan pendekatan-pendekatan pemulihan dan pendekatan restorasi untuk menjadi solusi tercepat," imbuhnya.

Ke depan kata Akmal, diperlukan keberanian para kepala daerah untuk menuntaskan permasalahan maladministrasi dengan pendekatan litigasi dan melibatkan semua pihak, pelaku dan masyarakat.

Akmal menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh civitas Unissula atas pemberian gelar Profesor Kehormatan ini. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved