Pilkada Paser 2024

PDIP Paser Buka Penjaringan Bacalon Bupati dan Wabup untuk Pilkada 2024

Sejak dibukanya pendaftaran tersebut sejak 1 April 2024, hingga kini belum ada bacalon yang mendaftarkan diri melalui bendera PDIP Paser

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
PILKADA - Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Paser, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Paser telah membuka pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Paser periode 2024-2029.

Sejak dibukanya pendaftaran tersebut sejak 1 April 2024, hingga kini belum ada bacalon yang mendaftarkan diri melalui bendera PDIP Paser.

Sekertaris Tim Penjaringan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Zul Akhyar mengatakan meski belum ada pendaftar namun sudah ada beberapa figur yang menjalin komunikasi terkait sistematis pendaftaran di PDIP Paser.

"Baru Ridhawati Suryana, Masitah Syarifah Assegaf, Muhammad Jarnawi, dan Hasanuddin yang masih bertanya-tanya tata cara mendaftar di PDIP Paser," terang Akhyar, Senin (29/4/2024).

Baca juga: Tahapan Pilkada Paser Kaltim Dimulai, KPU Buka Pendaftaran Badan Ad Hoc PPK dan PPS

Baca juga: Hanya 1 Kader Partai Golkar yang Kembalikan Formulir Pendaftaran untuk Maju di Pilkada Paser

Hanya saja, hingga kini belum ada tindak lanjut dari sejumlah figur tersebut untuk melakukan pendaftaran.

"Sampai sekarang belum ada pendaftar dari figur yang sudah menjalin komunikasi dengan kami," tambahnya.

Meski demikian, pihaknya tetap menjalankan instruksi dari PDIP Pusat hingga akhir masa penjaringan.

Batas akhir dari masa penjaringan untuk Bacalon Bupati dan Wabup Paser pada Pilkada 2024 yaitu 15 Mei 2024.

Baca juga: Jadi Orang Pertama yang Kembalikan Formulir ke Demokrat, Ridha Optimis Maju Pilkada Paser 

"Kita tunggu sampai berakhirnya masa pendaftaran, karena masih ada waktu bagi mereka yang memerlukan rekomendasi PDIP Paser untuk maju Pilkada 2024," pungkas Akhyar. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved