Pilkada 2024
Jadi Orang Pertama yang Kembalikan Formulir ke Demokrat, Ridha Optimis Maju Pilkada Paser
Jadi orang pertama yang kembalikan formulir ke Demokrat, Ridhawati Suryana optimis maju Pilkada Paser.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Ridhawati Suryana menjadi orang pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 ke DPC Partai Demokrat Paser.
Ketua DPC Partai Perindo Paser dan mantan wakil ketua DPRD Paser periode 2014-2019 itu mengembalikan formulir pendaftaran pada Senin (22/4/2024) kemarin ke Sekretariat DPC Partai Demokrat Paser bersama tim pemenangannya.
Ridha mengembalikan formulir sebagai bakal calon bupati Paser dengan menggunakan bendera Partai Demokrat.
"Semua persyaratan administrasi yang diperlukan telah lengkap, kalau sudah mendaftar ya harus optimis maju," terang Ridha, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: PKB Putuskan Ajukan Calon Tunggal dalam Kontestasi Pilkada Paser 2024
Diakui, sejauh ini telah ada beberapa figur yang melakukan komunikasi politik dengannya, khususnya sosok bakal calon wakil bupati sebagai pendampingnya pada Pilkada 2024 nanti.
Hanya saja, Ridha belum mau menyebut secara gamblang sosok yang ingin menjadi partnernya pada Pilkada 2024 mendatang.
"Ada pokoknya, terlalu prematur kalau bahas ini sekarang," sebut anak mantan bupati Paser, mendiang Ridwan Suwidi.
Selain mengambil formulir pendaftaran di Partai Demokrat, dia juga telah mendaftar melalui Partai Golkar.
"Jika ada partai lain lagi yang membuka pendaftaran penjaringan bakal calon bupati, saya siap mendaftar," tandasnya.
Baca juga: Berikut Syarat Sebaran dan Jumlah Dukungan Calon Independen pada Pilkada Paser 2024
Ketua Tim Penjaringan DPC Partai Demokrat Kabupaten Paser, Suhada menuturkan bahwa sejak dibukanya pendaftaran 5 April lalu, sudah ada beberapa figur yang mengambil formulir pendaftaran.
Selain Ridha, juga ada Muhammad Nasir yang merupakan kader dari Partai Demokrat.
"Baik kader maupun non kader untuk diusung Partai Demokrat peluangnya sama, tinggal elektabilitasnya saja," jelas Suhadak.
Sementara untuk batas akhir pengambilan formulir di Partai Demokrat Paser akan berakhir pada 5 Mei mendatang.
Dijelaskan bahwa ada beberapa figur yang telah menjadwalkan untuk mengambil formulir pendaftaran penjaringan bakal calon bupati maupun wakil bupati.
"Ada Hendrawan Putra (politisi Partai Demokrat), kemudian Aji Muhammad Jarnawi (ketua DPC Partai NasDem Paser), dan Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf," tutup Suhadak. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.