Kabar Artis
Undang-Undang Goo Hara Akan Disahkan di Korea Selatan, Orang Tua Tidak Berhak Dapat Warisan Anak
Mahkamah Konstitusi memutuskan melarang anggota keluarga yang tidak memenuhi kewajibannya terhadap anggota keluarga yang meninggal
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
"Aku rindu ibu. Aku rindu dan ingin merasakan ibu. Aku selalu menyimpannya, tidak mengeluarkannya, dan menyimpannya di dalam," tulis Hara.
Dari semua halaman, kalimat ‘tidak apa-apa’ merupakan kalimat yang paling sering ditulisnya.
Menurut Profesor psikolog Kim Tae Kyung, kecenderungan Hara menulis ‘tidak apa-apa’ seolah dia mencoba untuk meyakinkan dirinya sendiri kalau itu sungguh baik-baik saja.
Hanya saja ada tulisan yang paling mencuri perhatian Kim Tae Kyung, yaitu saat Hara membicarakan tentang 'boleh untuk dicintai’.
"Apakah kehadiranku menyusahkan? Siapa aku? Apa yang harus aku lakukan? Aku bertanya-tanya siapa aku. Bolehkah aku dicintai? Apa aku perlu cinta?" tulis Hara.
Menurut Profesor Kim, kalimat itu kerap digunakan individu yang tidak pernah mendapatkan cinta tak bersyarat.
"Bagian yang paling menonjol bagi saya adalah ketika dia berkata, 'Apakah aku orang yang diizinkan untuk dicintai?'
“Pikiran-pikiran ini biasanya dari orang-orang yang hanya mencintai dengan syarat. Mereka tidak pernah menerima cinta tanpa syarat," kata Profesor Kim.
Dari pesan yang ditulis di diary-nya, Hara jelas terlihat memiliki kasih sayang untuk ayahnya.
Tapi dia tidak menganggap ibunya lebih dari seorang ibu biologis.
Hara hanya ingin merasakan cinta tak bersyarat yang normal diberikan ibu pada anak mereka.
Hampir satu tahun sejak kepergian Hara, kakak serta ayahnya masih berjuang untuk mencegah ibu mereka mendapatkan warisan Hara.
Sekaligus mencegah anak-anak lain terluka oleh ibu yang meninggalkan anak mereka. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.