Berita Samarinda Terkini
Maksimalkan PAD Samarinda, Pengamat Ini Dorong Pemkot Buat Sistem Pengingat bagi Pengelola Parkir
Maksimalkan PAD, pengamat ekonomi dorong Pemkot Samarinda buat sistem pengingat bagi pengelola parkir.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pengelolaan parkir di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, terus mendapat sorotan.
Diberitakan sebelumnya bahwa sebanyak 20 gedung area parkir otonom seperti di mal, rumah sakit, dan hotel telah kehilangan izin operasionalnya.
Hal ini memicu kekhawatiran terkait potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.
Menanggapi hal itu, pengamat ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsojo menyarankan Pemkot Samarinda berinovasi dengan menerapkan sistem pengingat bagi para pengelola parkir.
"Saya pernah punya konsep bahwa hal ini bisa diatasi dengan sebuah sistem, analoginya sama seperti sistem alarm. Misalnya kita mau merayakan ulang tahun, bisa di-setting kapan kita akan merayakan, ini kan seperti pengingat," jelas Purwadi.
Baca juga: Klasemen Akhir Liga 1 2023/24, Borneo FC Samarinda Kokoh di Puncak, RANS Nusantara FC Terdegradasi
Dijelaskannya, sistem pengingat yang bekerja layaknya alarm yang dapat diatur dan disesuaikan dengan waktu yang diinginkan.
Purwadi mencontohkan bahwa sistem tersebut dapat diatur dengan cara mengirimkan notifikasi kepada pengelola parkir.
Hal ini akan membantu para pengelola untuk memperbarui izin dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
"Misalnya, 3 bulan sebelum tenggat waktu semua izin para pengelola akan berakhir, nantinya akan masuk dalam notifikasi yang mereka yang juga bisa dipantau oleh pemerintah. Kalau sistem ini bisa diterapkan, seharusnya tidak akan terjadi kecolongan yang seperti ini," paparnya.
Menurutnya juga, penerapan sistem ini bisa menjadi solusi jangka panjang dan dapat membantu meminimalkan kebocoran PAD.
Selain sistem pengingat, Purwadi juga mendorong Pemkot Samarinda untuk menyiapkan solusi jangka pendek dengan cara meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan PAD parkir.
Baca juga: Klasemen Akhir Liga 1 2023/24, Borneo FC Samarinda Kokoh di Puncak, RANS Nusantara FC Terdegradasi
Pengamat ekonomi Unmul ini juga menyarankan agar Pemkot Samarinda melakukan pertemuan dengan para pengusaha dan pengelola parkir untuk merumuskan solusi yang tepat.
"Akuntabilitas dan transparansinya harus clear. Mereka (para pengelola) juga harus siap dengan pendapatan yang mereka dapatkan selama izin itu gugur tapi tetap beroperasi. Meskipun itu kerugian negara dan tidak bisa segera disetorkan, kan bisa disetorkan pelan-pelan,karena sama halnya itu utang mereka terhadap PAD," jelas Purwadi.
Di samping itu, Purwadi mempertanyakan efektivitas pengawasan PAD parkir yang selama ini dilakukan.
Oleh sebab itu, ia menilai bahwa lemahnya pengawasan terhadap PAD parkir selama ini, menyebabkan kerugian finansial bagi Pemkot Samarinda.
"Entah selama ini pengawasan terhadap PAD kita los, dibiarkan atau pembiaran. Tapi saya pikir pemerintah harus bisa menjangkau hal-hal seperti ini," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.