CPNS 2024

Info Resmi! Cek PPPK 2024 Kapan Dibuka, Inilah Jadwal dan Perbedaan CPNS dan PPPK

Cek PPPK 2024 kapan dibuka, cek jadwal resmi dan perbedaan CPNS dan PPPK.

Editor: Heriani AM
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
Cek PPPK 2024 kapan dibuka, cek jadwal resmi dan perbedaan CPNS dan PPPK. 

- Setelah itu, peserta dapat melanjutkan dengan log in, dengan mengklik Lanjutkan Log In Pendaftaran

Baca juga: Pemkab PPU Belum Terima Formasi PPPK dan CPNS 2024 dari Kementerian PAN-RB

Log In dan Isi Data SSCASN

- Lakukan log in dengan memasukan NIK dan password sesuai dengan yang telah dimasukan sebelumnya

- Akan muncul halaman pengisian biodata, masukan biodata sesuai ketentuan yang tertera

- Setelah semua terisi, klik captcha dan klik Selanjutnya

- Langkah kedua, pilih jenis seleksi yang diinginkan, jika Anda adalah eks THK-II pilih IYA dan masukan nomor peserta, kemudian klik Selanjutnya

- Pilih instansi dan jenis formasi kemudian klik Pilih

- Isi data pendidikan seperti Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), nomor ijazah, tahun lulus, nama universitas dan sebagainya, ketik captcha, klik

Selanjutnya

- Langkah selanjutnya, untuk pelamar CPNS tidak wajib mengisikan Riwayat, namun untuk pelamar PPPK Teknis dan Kesehatan wajib mengisi deskripsi kerja dan riwayat kerja.

Perbedaan P3K dan CPNS

Perbedaan PPPK dan CPNS terletak di sejumlah hal, mulai dari status hubungan kerja hingga gaji dan tunjangan, simak ulasannya:

1. Status kepegawaian

Merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK adalah diangkat dipekerjakan dengan perjanjian kontrak dengan jangka waktu yang ditetapkan.

Sekilas, pegawai PPPK hampir serupa dengan perjanjian kontrak yang lazim dilakukan pada perusahaan swasta yang mengacu pada perjanjian tertulis sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved