Berita Nasional Terkini

Mirip Periode Kedua Jokowi, Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi akan Minim Tekanan Oposisi

Mirip periode kedua Jokowi, pemerintahan Prabowo-Gibran diprediksi akan minim tekanan oposisi.

Tangkapan Layar YouTube KPU RI
PRABOWO-GIBRAN- Mirip periode kedua Jokowi, pemerintahan Prabowo-Gibran diprediksi akan minim tekanan oposisi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Mirip periode kedua Jokowi, pemerintahan Prabowo-Gibran diprediksi akan minim tekanan oposisi.

Pengamat memprediksi pemerintahan Prabowo-Gibran akan mirip periode kedua pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

Pasalnya, hingga kini hampir semua parpol bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran, kecuali PDIP.

PKS masih belum jelas statusnya, namun bersedia membuka peluang bergabung dengan pemerintaah Prabowo-Gibran.

Situasi pemerintahah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diperkirakan bakal mirip dengan periode pemerintahan kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni minim tekanan dari pihak oposisi jika mereka berhasil merangkul kekuatan yang tadinya berhadapan.

Baca juga: PKB dan Nasdem Dapat Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, PAN: Tidak akan Ambil Jatah Parpol KIM

Baca juga: Balasan PKS Ditolak Gelora Masuk Koalisi Prabowo-Gibran, Mardani Ali Sera: Itu Partai Apa ya?

Baca juga: Prabowo Akui Disiapkan Jokowi Jadi Penerus Saat Sidang MK Sudah Usai, Jubir Bos Gerindra Klarifikasi

Akan tetapi, pakar Komunikasi Politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menilai jika kekuatan oposisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melemah maka tidak ada penyeimbang dan berakibat eksekutif bisa tak terkendali.

"Formula seperti itu kelihatannya akan terjadi di pemerintahan Prabowo-Gibran," ujar Ujang dalam program Rumah Pemilu seperti dikutip dari Kompas TV, Senin (29/4/2024).

"Demokrasi yang sehat ada kekuatan oposisi yang bisa mengawal, mengontrol, mengawasi jalannya pemerintah agar tidak salah jalan. Ini penting karena tanpa oposisi, demokrasi akan mudah dibelokkan, oleh karena itu kita butuh penyeimbang," lanjut Ujang.

Pemerintahan periode kedua Presiden Jokowi mendapat dukungan dari hampir seluruh partai politik yang duduk di parlemen.

Pedagang menata bingkai foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Ali Frame Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (23/4/2024). Pedagang mengaku penjualan bingkai foto Presiden dan Wakil Presiden terpilih mulai dicari sejumlah pelanggan usai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa pilpres yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD. Harga yang ditawarkan untuk sepasang bingkai foto pasangan Prabowo-Gibran sebesar Rp 60.000.
Pedagang menata bingkai foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Ali Frame Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (23/4/2024). Pedagang mengaku penjualan bingkai foto Presiden dan Wakil Presiden terpilih mulai dicari sejumlah pelanggan usai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa pilpres yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD. Harga yang ditawarkan untuk sepasang bingkai foto pasangan Prabowo-Gibran sebesar Rp 60.000. (Tribunnews/Jeprima)

Pada mulanya Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berada di luar pemerintahan.

Akan tetapi, pada akhir periode pemerintahan justru Partai Demokrat bergabung dengan pemerintahan.

Menurut Ujang, banyaknya partai politik yang masuk dalam barisan koalisi pendukung pemerintah memang bisa membuat pemerintah Prabowo-Gibran berjalan stabil.

Baca juga: PSI Sebut PKS dan PDIP Punya DNA Oposisi, Berharap Tak Semua Parpol Gabung Pemerintahan Prabowo

Di sisi lain, koalisi gemuk pemerintahan ini akan berdampak kurangnya kendali dan pengawasan legislatif terhadap pemerintah dan hal itu bisa berdampak negatif.

Ujang mencontohkan pada pemerintahan periode kedua Presiden Jokowi hampir semua kebijakan pemerintah mendapat dukungan dari parlemen.

Dukungan itu termasuk kebijakan yang dianggap tidak pro aspirasi masyarakat, semisal revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja dan revisi UU Minerba.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved