Berita Balikpapan Terkini
Program Jargas di Kalimantan Timur, Kota Bontang Paling Tinggi Disusul Balikpapan
Program Jargas ini dimaksudkan untuk menggantikan tabung elpiji baik yang 3 Kg, 5 Kg hingga 12 Kg.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Program jaringan gas di Kalimantan Timur sudah berjalan beberapa tahun belakangan. Program Jargas ini dimaksudkan untuk menggantikan tabung elpiji baik yang 3 Kg, 5 Kg hingga 12 Kg.
Di Provinsi Kalimantan Timur, wilayah yang sudah masuk dalam program jaringan gas di antaranya:
- Samarinda dengan 10.003 SR,
- Balikpapan 16.362 SR,
- Bontang 18.436 SR,
- Penajam Paser Utara 9.434 SR
- Kutai Kartanegara 8.500 SR.
Baca juga: LPG 3 KG Masih Sering Langka, Pemkan PPU Kembali Usulkan 15 Ribu Sambungan Jargas
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah menyoroti pembangunan program jaringan gas (Jargas) yang baru mencapai 20 persen dari target 4 juta sambungan rumah (SR) hingga April 2024.
Ketua KPPU RI, M. Fanshurullah Asa mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan atas program pengelolaan jaringan gas kota dan penyediaan liquefied petroleum gas (LPG) khususnya kemasan 3 Kilogram (3 Kg).
"Ini menjadi fokus karena inisiatif ini merupakan kebijakan pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor terhadap jenis bahan bakar tertentu (yakni minyak tanah)," ujarnya, saat dikutip, Rabu (1/5/2024).
Berdasarkan data resmi, target pembangunan jaringan gas kota yang ditetapkan oleh pemerintah melalui RPJMN tahun 2019-2024 baru sekitar 800 ribuan atau 20 persen yang tercapai, dari target 4 juta SR.
Dari target pembangunan 633.930 SR Jargas di tahun 2024, baru sekitar 300 ribu SR yang terbangun. Itu pun hanya untuk pelanggan rumah tangga-2 (RT-2) dan pelanggan kecil-2 (PK-2).
Baca juga: Pipa Jargas di Jalan Bhayangkara Bontang Bocor, 10 Ribu Pelanggan di 8 Kelurahan Terdampak
KPPU mengungkapkan, minimnya investasi jaringan gas kota (Jargas) dalam bentuk kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KBPU) menjadi salah satu penyebab lambatnya pembangunan program jargas.
"Secara nasional tadi baru 20 persen tercapai, saya dapat data untuk Kalimantan malah tidak ada dalam rencana 2020-2024," beber Fanshurullah.
Untuk itu, KPPU akan fokus mengindentifikasi hambatan usaha di lapangan yang mengakibatkan terhambatnya pembangunan dan pengembangan jaringan gas kota.
Hambatan tersebut diduga berdampak langsung pada meningkatnya konsumsi LPG, khususnya LPG 3 Kg.
Didukung dengan data Kementerien ESDM yang menunjukkan pertumbuhan konsumsi LPG 3 Kg sebesar 4,5 persen pada periode 2019-2023. Berbanding terbalik dengan konsumsi kemasan 5 Kg dan 12 Kg yang turun hampir 10 persen pada periode yang sama.
Baca juga: Pipa Jargas BME Bocor di Jalan Bhayangkara Bontang, 2 Warga Terkena Api
Hal ini juga tercermin pada melonjaknya alokasi subsidi LPG dalam APBN 2023 yang mencapai Rp 117 triliun.
Padahal, menurut Fanshurullah, apabila jaringan gas kota bisa berkembang secara layak, konsumsi masyarakat akan beralih dari LPG ke gas kota. Sehingga dapat menghemat anggaran subsidi LPG yang signifikan setiap tahunnya.
"Kenapa jargas penting? Karena itu lah pengganti LPG 3 Kg. Masyarakat jadi nggak perlu repot mencari tabung, harganya juga lebih murah," tuturnya.
"KPPU akan mengadvokasi dan memberikan saran agar ada regulasi, baik di pusat mau pun daerah yang mengatur akselerasi penambahan sambungan jaringan gas rumah tangga baru," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Gebyar UMKM 2025 di Balikpapan Diwarnai Lomba e-Sport hingga Live Selling |
![]() |
---|
Walikota Rahmad Masud Buka Gebyar UMKM 2025 di Balikpapan, Panggung Pemberdayaan UMKM Lokal |
![]() |
---|
Satpol PP Balikpapan Klaim Sudah Tertibkan 60 Persen Pom Mini Ilegal |
![]() |
---|
HIPMI Balikpapan Bakal Hadirkan Program Seribu Pengusaha Baru pada Oktober |
![]() |
---|
Pemkot Balikpapan Bebaskan Denda Pajak, Segera Manfaatkan Sampai 30 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.