Pilkada PPU 2024
Nasdem PPU Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah, Lima Orang Ambil Formulir Pendaftaran
Nasdem PPU buka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati, lima orang ambil formulir pendaftaran.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - DPD Partai Nasdem Penajam Paser Utara (PPU) mulai membuka penjaringan bakal calon kepala daerah yang bakal maju pada Pilkada 2024.\
Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati PPU tersebut dibuka mulai Rabu (1/5/2024) kemarin.
Bendahara DPD Nasdem PPU Neni Triana mengatakan, tercatat ada lima bakal calon yang mengambil formulir pada hari pertama penjaringan bakal calon kepala daerah.
Jumlah itu terdiri dari empat orang mengambil formulir bakal calon bupati dan satu orang formulir bakal calon wakil bupati.
“Sudah dibuka dan sudah ada beberapa yang mengambil formulir,” ungkapnya pada Kamis (2/5/2024).
Baca juga: Pengusaha Mudiyat Noor Mantap Maju di Pilkada PPU 2024, Lirik Raup Muin hingga Tohar Jadi Wakil
Neni membeberkan nama-nama yang mengambil formulir penjaringan kepala daerah di partainya.
Mereka adalah mantan Bupati PPU Hamdam, pengusaha asal Kota Samarinda Mudyat Noor, Ketua DPC Demokrat Balikpapan Denny Mappa
Dua nama lainnya adalah Ahmad Basir dan Rendi Siswanto Ismail, tokoh dari Kota Balikpapan.
“Yang mengambil formulir bakal calon wakil bupati itu hanya satu, yakni Ahmad Basir,” sambungnya.
Baca juga: Profil Andi Harahap, Eks Orang Nomor 1 di Penajam, Calon Bupati dari Golkar di Pilkada PPU 2024
Partai Nasdem PPU membuka penjaringan hingga 7 Mei 2024 mendatang.
Dalam prosesnya, Nasdem PPU ingin memberikan kesempatan untuk kandidat yang potensial, di mana bersama dengan Nasdem dapat memenangkan Pilkada PPU 2024.
Nama yang akan terpilih menggunakan bendera Nasdem dalam kontestasi nantinya tentu yang memiliki visi misi politik yang sama dengan Nasdem.
“Ini sebentar masih ada yang mau daftar dan itu kita buka sampai tanggal 7,” pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.