Berita Kaltim Terkini
10 Kabupaten dan Kota Terima Predikat WTP, Ini Kata Kepala BPK Kaltim
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur boleh berbangga sebab 10 kabupaten dan kota-nya mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur boleh berbangga sebab 10 kabupaten dan kota-nya mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 itu diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kaltim, Agus Priyono, Jumat (3/5/2024).
"Ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan di seluruh pemerintah daerah di Kaltim semakin baik, tertib, taat peraturan perundangan dan semakin efisien dan efektif," pujinya.
Ia juga mengucapkan terimakasih sebab berkat dukungan seluruh pimpinan kabupaten dan kota se Kaltim, proses pemeriksaan LKPD yang dilakukan oleh BPK RI Kaltim dapat selesai tepat waktu.
"Alhamdulillah berkat dukungan dari Pemda dan DPRD kita bisa menyelesaikan dalam tepat waktu. Bahkan hanya 59 hari dari 60 hari, bonus satu hari" ucapnya sembari tertawa kecil.
Baca juga: Menuju Akhir Jabatan, FX Yapan Kembali Persembahkan Predikat WTP untuk Kutai Barat
Baca juga: Besok Perawatan WTP Bontang Lestari, Distribusi Air Bersih ke 1.000 Pelanggan Dihentikan Sementara
Kendati demikian sambungnya, memang masih ada beberapa hal yang harus dituntaskan.
Ia berpesan agar 60 hari ke depan pemerintah di tiap Kabupaten dan Kota harus segera menindaklanjuti beberapa masukan dan rekomendasi dari BPK.
"Jadi nanti ada koordinator dari inspektorat serta pejabat terkait untuk bisa koperatif dan bekerja keras dalam menjalankan sesuai dengan master plan yang dibahas," ucapnya.
Ia juga meminta agar DPRD Kaltim dapat melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tindak lanjut dari pemerintah daerah.
"Misal dalam tindak lanjutnya masih ada yang rendah bisa disampaikan saat rapat," sambungnya.
Agus Priyono juga menjelaskan bahwa sebenarnya manfaat dari pemeriksaan LKPD bukan ditentukan besarnya tempat pemeriksaan.
Tetapi lebih kepada bagaimana tindak lanjut terhadap tempat pemeriksaan.
Baca juga: BPJS Kesehatan Pertahankan Predikat Wajar Tanpa Modifikasi, Indeks Kepuasan Publik 2022 Naik
"Sehingga apa yang dihasilkan oleh tim kami dalam pemeriksaan di lapangan bisa menjadi pemanfaatan Pemda untuk perbaikan ke depan," ujarnya.
"Kalau bapak ibu pimpinan daerah sudah melaksanakan pengelolaan keuangan yang baik, insyaallah ujungnya adalah kesejahteraan," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Optimalisasi Aset dan Bangun Infrastruktur Penunjang untuk Tarik Investor ke Kaltim |
![]() |
---|
Top 5 Daerah dengan Pemerataan Layanan Perpustakaan Tertinggi di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
3 Daerah dengan IPG Tertinggi di Kalimantan Timur 2024, Siapa Paling Unggul? |
![]() |
---|
SKK Migas-KKKS Bersama Pemprov Kaltim Tingkatkan Kapasitas Pengusaha Lokal Sektor Migas |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Kasus Kehutanan Ilegal Tertinggi di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.