Berita Kaltara Terkini

Bisnis Perhotelan di Kalimantan Utara Sedang Moncer, Mas’ud Rifai Beber Peningkatan Penghuni Kamar

Bisnis perhotelan di Kalimantan Utara bisa dikatakan sedang moncer, hal ini terungkap dari data yang dipaparkan oleh BPS Kalimantan Utara

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Ilustrasi bisnis perhotelan, usaha hotel di Kalimantan Utara. Badan Pusat Statistik mencatat, Tingkat Penghunian Kamar hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Utara pada Maret 2024 sebesar 47,57 persen. Mengalami peningkatan 0,34 poin dibandingkan Februari 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Bisnis perhotelan di Kalimantan Utara bisa dikatakan sedang moncer, hal ini terungkap dari data yang dipaparkan oleh BPS Kalimantan Utara

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Utara pada Maret 2024 sebesar 47,57 persen. Mengalami peningkatan 0,34 poin dibandingkan Februari 2024.

Kepala BPS Kaltara, Mas’ud Rifai menjelaskan, hal ini berarti dari rata-rata jumlah kamar hotel berbintang di Kalimantan Utara, terjual/terpakai sebanyak 47,57 persen dari seluruh kamar yang tersedia pada Maret 2024.

“Hotel bintang terdapat di Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan,” kata Mas’ud.

Baca juga: Tingkat Perekonomian Daerah, Pemkab PPU Terus Berupaya Kembangkan Sektor Perhotelan

Disebutkan, pada hotel berbintang, rata-rata lama menginap tamu asing ( WNA) pada Maret 2024 sebesar 1,86 hari, atau meningkat 0,33 hari dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Rata-rata lama menginap tamu Indonesia ( WNI) meningkat sebesar 0,20 hari.

Dari keseluruhan tamu hotel, rata-rata lama menginap tamu di hotel berbintang pada bulan Maret 2024 dibanding Februari 2024 meningkat sebesar 0,20 hari.

"Dibandingkan dengan Maret 2023, rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia mengalami peningkatan 0,03 hari,” paparnya.

Sementara itu, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) akomodasi lainnya di Provinsi Kalimantan Utara pada Maret 2024 sebesar 32,87 persen, mengalami penurunan 0,43 poin dibandingkan Februari 2024.

Secara keseluruhan rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia pada hotel berbintang dan akomodasi lainnya di Provinsi Kalimantan Utara, Maret 2024 selama 1,58 hari atau naik 0,09 hari dibandingkan dengan Februari 2024.

“Jika dibandingkan antara tamu asing dan Indonesia, rata-rata lama menginap tamu asing pada Maret 2024, lebih rendah dibandingkan tamu Indonesia, yaitu masing-masing 1,55 hari dan 1,58 hari,” imbuh dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul BPS Ungkap Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Kaltara Naik 0,34 Poin pada Maret 2024, Ini Sebabnya 

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved