Berita Mahulu Terkini
Novita Bulan Ungkap Alasan DPRD Mahulu Belum Tempati Kantor Baru
Ketua DPRD Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Novita Bulan membeberkan alasan mengapa sampai saat ini anggota DPRD belum menempati gedung baru.
Penulis: Febriawan | Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Ketua DPRD Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Novita Bulan membeberkan alasan mengapa sampai saat ini anggota DPRD belum menempati gedung baru yang telah diresmikan oleh Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh pada Januari 2024 lalu.
Sebagaimana diketahui, peresmian Kantor Bupati saat itu dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, namun untuk Kantor DPRD dan Kantor Bapelitbangda diresmikan secara simbolis saja, tidak didatangi langsung oleh Pj Gubernur saat itu.
Menurut Ketua DPRD Mahulu, kantor tersebut belum ditempati karena terdapat beberapa sarana dan prasarana yang belum memadai.
Sarana utama yang mengakibatkan pihaknya belum dapat menempati kantor baru adalah belum tersedianya jaringan listrik dan perabotan sebagai pendukung utama dalam menjalankan aktivitas perkantoran.
Sementara, ia menyebut untuk mengatasi permasalahan terhadap jaringan listrik, pada Maret lalu Sekretariat DPRD telah melakukan pergeseran anggaran untuk mengatasi hal tersebut.
Kemudian terdapat pula beberapa kerusakan bangunan yang mengakibatkan tidak dapat berjalannya aktivitas pimpinan dan anggota DPRD.
Baca juga: Bupati Bonifasius Belawan Geh Harap DPRD Mahulu Kaltim Segera Tempati Kantor Baru
Novita Bulan saat dikonfirmasi melalui telepon mengatakan kesiapan gedung baru tersebut masih minim.
Ia menyebut sudah beberapa kali DPRD Mahulu melakukan monitoring sekaligus rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak pemerintah dan bupati, namun belum ada tindak lanjut.
"Kami selaku anggota DPRD sangat siap untuk pindah, tapi tolong juga pemerintah menyiapkan Kantor DPRD yang dibangun atas persetujuan DPRD tersebut dengan layak dulu," katanya, Rabu (1/5/2024).
Masalah lain menurutnya adalah anggaran gaji tenaga outsourcing cleaning service, security, penjaga mesin genset, tenaga kelistrikan, anggaran pemeliharaan mesin dan kelistrikan, serta SPAM gedung Kantor DPRD.
Dana ini baru diusulkan pada pergeseran anggaran Maret 2024 karena belum tersedia anggaran dalam APBD murni tahun anggaran 2024.
Baca juga: Diresmikan Akhir Januari 2024, DPRD Mahulu Belum Tempati Kantor Baru, Ini Pesan Bupati Bonifasius
Di sisi lain, ia juga mendengar isu bahwa kantor tersebut akan dibagi dengan bagian Inspektorat, yang diduga akan bergabung dalam satu gedung.
"Demikian kabar yang kami dengar," jelasnya.
Hal ini membuat Sekretariat DPRD memikirkan kembali mengenai penggunaan ruang gedung, karena bagaimana nanti mekanisme pembagian aset kantor yang akan dialihfungsikan sementara kepada Inspektorat Mahulu.
Adapun mengenai sidak yang digelar Bupati Mahulu kemarin, ia menyebut permasalahan pimpinan DPRD dan Pelaksana tugas (Plt) Sekwan serta pejabat-pejabatnya tidak hadir di kantor lantaran sedang melaksanakan kunjungan kerja dinas luar daerah, sesuai jadwal Bamus DPRD April 2024.
Ketua DPRD juga menjelaskan terkait permasalahan sewa gedung yang sempat disinggung Bupati Mahulu.
"Untuk pembayaran sewa gedung Kantor DPRD telah dilakukan pada bulan Oktober tahun 2023 lalu. Jadi, bangunan sewa gedung yang sekarang ditempati itu, masa sewanya hingga Oktober 2024," tegas Novita Bulan. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
| Anak-anak Long Melaham Belajar Tertib Lalu Lintas di Kantor Dishub Mahulu |
|
|---|
| DPRD Mahulu Dorong RPJMD Selaras dengan Program Pusat dan Provinsi |
|
|---|
| FKP RPJMD Mahakam Ulu Digelar, Bappelitbangda Tegaskan Patuh Aturan Pusat hingga Lokal |
|
|---|
| Forum RPJMD Mahakam Ulu Dibuka, Bupati Ajak Sinergi Bangun Daerah Maju dan Berkelanjutan |
|
|---|
| Forum LLAJ Mahakam Ulu Siap Dukung Akses Jalan dan Bandara Ujoh Bilang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/novita-bulan-mahulu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.