Breaking News

Berita Samarinda Terkini

Andi Harun Larang Pom Mini BBM Eceran di Samarinda Kaltim, Terbitkan SK Walikota

Pom mini, atau penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran, telah menjadi fenomena yang marak di Indonesia, satu di antaranya seperti di Kota Samarinda

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
POM MINI BBM - Aktivitas pom mini BBM di sebuah warung kawasan Palaran Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Desember 2023. Terkait dengan stok BBM eceran yang masih tersisa di berbagai pelaku usaha pom mini, pihaknya masih merumuskan aturan terkait teknis penertiban. 

"Intinya Kita sosialisasikan dulu ke masyarakat bahwa sudah ada SK Wali Kota, lalu kemudian kita harapkan terbitnya SK ini, kita tidak perlu melakukan penertiban, tapi yang kita perlu harapkan adalah kesadaran dari para pelaku usaha pom mini atau BBM eceran," pungkasnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved