Berita Samarinda Terkini

Walikota Samarinda Resmi Larang BBM Eceran, Pemuda Muhammadyah Usulkan 2 Syarat

Walikota Samarinda Andi Harun resmi melarang penjualan bahan bakar minyak (BBM) secara eceran

Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
ILUSTRASI - Walikota Samarinda Andi Harun resmi melarang penjualan bahan bakar minyak (BBM) secara eceran. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Karena tanpa adanya pengawasan, maka ada saja oknum yang nakal yang melanggar regulasi tersebut.

"Sehingga kemudian tidak akan berjalan maksimal regulasi yang akan dibuat nantinya," ungkap Jahidin kepada TribunKaltim.co pada Jumat (26/4/2024).

2 Tuntutan Pemuda Muhammadiyah

Jahidin juga menyoroti antrian panjang di SPBU di Samarinda yang menjadi salah satu faktor maraknya pom mini di Kota Samarinda. 

Menurutnya, solusi yang tepat bukan terletak pada pengaturan jam antrian distribusi BBM antara kendaraan roda dua dan roda empat, seperti kebijakan Pemkot beberapa waktu lalu.

1. Tambah Lokasi SPBU

Memang pom mini bisa membantu pengendara motor bisa mengisi bensin lebih cepat tanpa mengantre.

"Tapi mungkin solusi yang tepat bisa menambah menambah jumlah titik SPBU nya, bukan aturan jam antrian mobil dan motornya," jelasnya.

2. Distribusi BBM Diawasi

Sebab itu, Jahidin yakin bahwa Pemkot Samarinda memiliki kemampuan untuk menyelesaikan regulasi pom mini BBM yang efektif dan permanen.

"Saya juga yakin ke depan di bawah kepemimpinan Pak Andi Harun masalah antrean BBM ini bisa diatasi. Ya itu tadi, dengan pengawasan juga," kata Jahidin.

"Apalagi Kalimantan Timur kan penghasil batu bara," pungkasnya. (Sintya)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved