Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Tegaskan Tidak Ada Praktik Jual Beli Lapak di Pasar Pagi
Pemkot memastikan praktik tersebut tidak benar dan tidak pernah diberlakukan dalam proses penataan
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur, menegaskan bahwa tidak ada praktik jual beli lapak dalam proses penataan Pasar Pagi yang tengah direvitalisasi.
Hal ini dipastikan oleh Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Marnabas Patiroy.
“Jangan sampai ada orang tiba-tiba membayar lapak di Pasar Pagi, itu tidak ada. Jadi kalau ada, berarti orang itu tidak bertanggung jawab,” tegas Marnabas.
Ia mengungkapkan, dirinya menerima informasi adanya pihak yang menawarkan lapak dengan imbalan sejumlah uang.
Baca juga: DPRD Samarinda Dukung Sistem Satu Arah Jalan Abul Hasan, Minta Kajian Matang dan Solusi Parkir
Namun Pemkot memastikan praktik tersebut tidak benar dan tidak pernah diberlakukan dalam proses penataan.
“Itu tidak ada bayar-bayaran,” ujarnya menegaskan.
Menurut Marnabas, saat ini Pemkot telah memiliki data lengkap pedagang Pasar Pagi yang berjumlah sekitar 2.687 orang, dengan rincian 2.500 pedagang aktif dan sisanya tidak lagi beraktivitas.
Dengan basis data tersebut, tidak ada celah bagi pihak manapun untuk mengklaim dapat memberikan lapak secara instan kepada pedagang baru dengan imbalan uang.
“Datanya sudah ada by name by address, jadi tidak ada lagi orang-orang yang misalnya tiba-tiba bisa dapat, terus dikasih uang, itu tidak ada. Saya pastikan kalau memang seperti itu, berarti nanti dia rugi sendiri,” tutur Marnabas.
Ia menilai rumor yang beredar sebagai bentuk upaya sebagian orang memanfaatkan situasi.
Karena itu, Pemkot Samarinda meminta masyarakat, khususnya pedagang, untuk berhati-hati dan tidak terpengaruh oleh tawaran yang tidak bertanggung jawab.
Dengan penegasan ini, Pemkot Samarinda berharap pedagang tetap tenang dan menunggu mekanisme resmi yang telah disiapkan dalam rangka pengoperasian kembali Pasar Pagi setelah rampung direvitalisasi.
“Kalau ada yang mengaku bisa membantu orang mendapatkan lapak dan dibayar, itu keliru,” pungkasnya. (*)
| Disorot Pansus, Proyek Kolam Retensi Rp28 Miliar di Sempaja Samarinda Dinilai Belum Maksimal |
|
|---|
| Gasak Motor Mahasiswa saat Dini Hari, Seorang Pengangguran di Samarinda Ulu Diringkus Polisi |
|
|---|
| Terapkan Prinsip Zero Tolerance, Pemkot Samarinda Bentuk Satgas Lawan Kecurangan SPMB |
|
|---|
| SPMB 2026/2027 Mulai Dimatangkan, Disdikbud Samarinda Siapkan Sistem Ketat Cegah Siswa ‘Titipan’ |
|
|---|
| Walikota Samarinda Beri Dissenting Opinion saat RUPS Bankaltimtara, Soroti Kredit Macet |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20252109_Pasar-Pagi-Samarinda.jpg)