Berita Samarinda Terkini

DPRD Samarinda Dukung Sistem Satu Arah Jalan Abul Hasan, Minta Kajian Matang dan Solusi Parkir

SSA di Jalan Abul Hasan Samarinda menuai dukungan DPRD, dengan catatan harus berbasis kajian matang dan solusi permanen parkir tepi jalan

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
SISTEM SATU ARAH - Suasana lalu lintas di Jalan Abul Hasan yang kerap padat akibat parkir tepi jalan, kini menjadi telah fokus pada penerapan SSA oleh Dishub Samarinda. (24/9/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sistem Satu Arah (SSA) Jalan Abul Hasan Samarinda resmi diberlakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda sejak Rabu (24/9/2025). 

Kebijakan ini menjadi sorotan Komisi III DPRD Samarinda, yang menilai penerapan SSA penting untuk mengurai kemacetan, namun tetap harus didukung kajian komprehensif agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan pihaknya mendukung langkah Dishub selama bertujuan bagi kepentingan masyarakat luas.

“Yang pasti selama itu untuk kepentingan dan kebaikan masyarakat kita akan support kebijakan itu. Karena biasanya kan tujuannya untuk mengurai kemacetan, kepadatan, meningkatkan efisiensi lalu lintas, kemudian bisa jadi juga untuk meningkatkan kapasitas jalan simpangan yang selama ini padat,” ujar Deni (25/9). 

Menurut Deni, salah satu penyebab utama kemacetan di Jalan Abul Hasan adalah parkir tepi jalan yang memakan badan jalan.

Baca juga: Tanggapan Warga Kota Tepian Terkait Penerapan Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda

Meskipun ruas tergolong lebar, kondisi parkir ganda membuat volume kendaraan tak berjalan optimal.

Karena itu, DPRD meminta Dishub tak hanya mengandalkan SSA, tetapi juga menyiapkan solusi permanen terkait parkir.

Deni menekankan, DPRD tetap akan mendukung langkah Dishub sepanjang kebijakan tersebut benar-benar berdasarkan analisis teknis dan berdampak positif bagi masyarakat.

Ia mengingatkan, tujuan SSA harus mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, bukan sekadar menuruti keinginan sebagian pihak.

“Namanya masyarakat dengan berbagai macam keinginannya, tapi tetap yang paling utama itu keselamatan dan kenyamanan itu sendiri. Selama kebijakan itu memang untuk kebaikan masyarakat dan tidak mengesampingkan keinginan pribadi dan harus menjadi tujuan utama,” tegasnya.

Baca juga: Dishub Samarinda Ungkap Alasan Berlakukan Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan

Deni mencontohkan penerapan SSA di Jalan Gatot Subroto, Camar, dan Tekukur yang terbukti melancarkan lalu lintas. Namun, ia menyoroti masih lemahnya kedisiplinan pengguna jalan.

“Karena kita tidak mau sesuatu yang sudah kita berlakukan dilanggar lagi oleh pengguna jalan. Karena bagaimanapun kalau sudah menjadi suatu peraturan atau ketetapan maka harus dihormati dan dilaksanakan. Kadang kita masih menemukan masyarakat yang melanggar. Ini yang tidak kita mau juga terjadi di Abul Hasan,” jelasnya.

Selain itu, Deni mengingatkan pengalaman saat penutupan sementara Jalan KH Khalid menuju Abul Hasan karena perbaikan drainase.

Saat itu, arus lalu lintas justru lebih lancar, menunjukkan bahwa rekayasa lalu lintas dapat efektif bila dikelola dengan baik.

“Selain meningkatkan kapasitas jalan di satu sisi juga tidak terjadi kemacetan. Karena kalau dua jalur bisa terjadi kemacetan apalagi ditambah dengan parkiran tepi jalan,” terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved