Berita Kaltim Terkini

Korban Tewas di Kolam Bekas Galian Tambang Bertambah, Jatam Kaltim Sebut Pemerintah Abai

Korban tewas di kolam bekas galian tambang bertambah, Jatam Kaltim menilai pemerintah abai terhadap keselamatan masyarakat.

Penulis: Eni | Editor: Diah Anggraeni
HO/Tim SAR Samarinda
Tim SAR Samarinda saat melakukan evakuasi korban yang tenggelam di kolam eks tambang di kawasan Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kuncang, Kota Samarinda, Minggu (5/5/2024).Korban tewas di kolam bekas galian tambang bertambah, Jatam Kaltim menilai pemerintah abai terhadap keselamatan masyarakat. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Korban tenggelam di kolam bekas galian tambang di Kalimantan Timur bertambah.

Terbaru, kakak dan adik tewas akibat tenggelam di kolam bekas galian tambang batu bara di Jalan Flamboyan (Jalan Lubang Tiga), RT 09, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. 

Sejak tahun 2011 hingga 2014, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat ada sebanyak 47 orang tewas di lubang bekas galian tambang.

"Artinya dalam hal ini negara abai dan pemerintah seharusnya bertanggung jawab atas kejadian seperti ini yang terjadi sejak 2011," tegas Dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (5/5/2024).

Mareta menegaskan, ancaman jatuhnya korban jiwa karena kerusakan yang ditimbulkan aktivitas penambangan legal maupun ilegal diyakini tak bisa dihentikan.

"Pemerintah di level daerah hingga pusat tidak mampu menjamin keselamatan masyarakat yang merupakan hak dasar," tegasnya mengkritik.

Baca juga: 55 Anggota DPRD Kaltim 2024-2029, Golkar Kuasai Karang Paci, Abdulloh Calon Kuat Ketua

Untuk lokasi yang menewaskan Rindu (11) dan Rihan (9), Mareta mengaku pihaknya masih ingin memastikan lubang bekas galian tambang itu masuk konsesi siapa.

Ia mengatakan berasarkan titik koordinat yang mereka peroleh lokasi kolam itu merupakan konsesi PT Trisensa Mineral Utama.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di tempat kjadian perkara (TKP), seluruh warga mengungkapkan bahwa lubang bekas galian tambang itu merupakan peninggalan PT Transisi Energi Satunama.

Mareta mengatakan apabila lubang tersebut memang bekas peninggalan PT Transisi Energi Satunama, artinya memang sudah tidak lagi aktif.

"Kami tahu dulu PT Transisi Energi Satunama disebut-sebut milik eks Wlwalikota Samarinda (Syaharie Jaang). Karena seingat kami pada 2015 ada anak meninggal juga di lubang tambang dan dugaan kami dulu punya konsesinya Pak Syaharie Jaang. Tapi enggak tahu seberapa banyak kepemilikannya, apalagi tambangnya telah selesai jadi pertanggungjawabannya sulit," pungkasnya.

Baca juga: Satu-satunya Pendaftar yang Berpasangan, Isran-Hadi Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Nasdem Kaltim

Warga Telah Memprediksi

Terkait tenggelamnya kakak beradik saat berenang di eks galian tambang batu bara pada Minggu (5/5/2024) siang itu, rupanya warga sekitar sudah memperkirakan akan terjadi.

Pasalnya, mereka yang sudah lebih dari 10 tahun bermukim di sekitar kolam yang berjarak sekira 200 meter dari jalan utama atau Jalan Flamboyan itu.

Warga pun tidak dapat menghalau kedatangan warga dari luar untuk masuk.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved