Pemilu 2024
Raup Muin Berpeluang Jadi Ketua DPRD PPU Periode 2024-2029, Gerindra Raih Suara Tertinggi di Pileg
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Penajam Paser Utara (PPU) telah menetapkan calon anggota DPRD terpilih 2024-2029
Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Penajam Paser Utara (PPU) telah menetapkan calon anggota DPRD terpilih 2024-2029.
Dari hasil penetapan DPRD terpilih, Ketua DPC Gerindra PPU Raup Muin meraih suara terbanyak dengan 5.329 suara.
Di dapil Penajam, Raup Muin yang juga Wakil Ketua DPRD PPU periode 2029-2024 ini, berpeluang menjadi Ketua DPRD PPU.
Hal ini karena Partai Gerindra meraih 4 kursi di DPRD PPU.
"Insya Allah Gerindra Ketua DPRD PPU," kata Raup Muin beberapa waktu lalu.
Untuk wakil Ketua akan diduduki Partai Golkar dengan meraih 3 kursi serta Partai Demokrat dengan 4 kursi.
Ketua DPD Golkar PPU Muhammad Yusup meraih 4.808 suara di Dapil Penajam.

Harus Serahkan LHKPN
Nama-nama yang berhasil meraih suara terbanyak dan duduk di parlemen, disebutkan satu persatu. Disaksikan juga oleh beberapa nama terpilih, serta perwakilan partai politik.
Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak mengatakan bahwa, usai ditetapkan nama-nama terpilih diminta untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) kepada KPU.
Hal ini menjadi kewajiban mereka, dan ditenggat waktu 21 hari sebelum jadwal pelantikan nantinya.
Ali Yamin menegaskan bahwa, jika tidak melaporkan dalam batas waktu tersebut maka sesuai aturan mereka bisa saja digantikan.
“Kalau tidak itu akan berdampak pada pergantian, itu jelas diatur,” ungkapnya Jumat (3/5/2024).
Mengenai jadwal pelantikan, kata Ali Yamin KPU belum menerima aturan lanjutan, baik mengenai waktu maupun teknis pelantikannya.
“Pelantikan masih menunggu aturan yang ada,” ucapnya.
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.