Berita Nasional Terkini
Ganjar Kritik Wacana Prabowo Tambah Kementrian, Singgung Politik Akomodasi, Gerindra: Tak Langgar UU
Ganjar kritik wacana Prabowo tambah jumlah kementerian, singgung soal politik akomodasi, Gerindra: Tak langgar UU.
TRIBUNKALTIM.CO - Ganjar kritik wacana Prabowo tambah jumlah kementerian, singgung soal politik akomodasi, Gerindra: Tak langgar UU.
Mantan capres, Ganjar Pranowo lantang mengkritik wacana 40 Kementerian Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu, mengingatkan soal ketentuan dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Ganjar juga menyinggung soal politik akomodasi.
Sebab, kata Ganjar, politik akomodasi juga tak sesuai dengan semangat perjuangan sebagaimana dituliskan dalam Undang-undang 1945.
Baca juga: Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran Disebut Kental Aroma Politik, Diharap Tidak jadi Ajang Sapi Perah
Baca juga: 5 Profesional yang Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Semua Anak Buah Jokowi, Erick Teratas
Baca juga: Reaksi Anies, JK, dan Jokowi Usai Luhut Larang Bawa Sosok Toxic Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, merespons kritikan mantan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo terkait wacana penambahan kementerian.
Sebelumnya, mengemuka wacana penambahan jumlah kementerian menjadi 40 pada pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ganjar menilai, keinginan Prabowo menambah jumlah kementerian bukanlah langkah yang tepat.
Ia menyebut, hal itu itu tidak sesuai dengan undang-undang.
Menanggapi kritikan tersebut, Habiburokhman menuturkan bahwa penambahan pos kementerian tidak melanggar peraturan undang-undang.
Sebab, bisa diubah melalui legislative review atau proses legislasi, maupun lewat judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya belum tahu apakah akan ada kementerian untuk kabinet Pak Prabowo, tetapi kalau toh ada usulan untuk penambahan kementerian, tentu di undang-undangnya bisa disesuaikan dengan ketentuan konstitusi.

"Tinggal nanti kita lihat situasi seperti apa, kalau diubah bisa lewat legislative review lewat perubahan atau bisa judicial review," kata Habiburokhman, Rabu (8/5/2024).
Namun kata Habiburokhman, jadi tidaknya menambah kementerian tergantung kebijakan presiden terpilih.
"Yang paham dan tahu betul kepentingan berubah atau tidaknya adalah presiden," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.