Berita Nasional Terkini

Ganjar Kritik Wacana Prabowo Tambah Kementrian, Singgung Politik Akomodasi, Gerindra: Tak Langgar UU

Ganjar kritik wacana Prabowo tambah jumlah kementerian, singgung soal politik akomodasi, Gerindra: Tak langgar UU.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Ganjar Pranowo berpose usai wawancara khusus dengan Tribun Network di kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2020) | Ganjar kritik wacana Prabowo tambah jumlah kementerian, singgung soal politik akomodasi, Gerindra: Tak langgar UU. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ganjar kritik wacana Prabowo tambah jumlah kementerian, singgung soal politik akomodasi, Gerindra: Tak langgar UU.

Mantan capres, Ganjar Pranowo lantang mengkritik wacana 40 Kementerian Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu, mengingatkan soal ketentuan dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Ganjar juga menyinggung soal politik akomodasi.

Sebab, kata Ganjar, politik akomodasi juga tak sesuai dengan semangat perjuangan sebagaimana dituliskan dalam Undang-undang 1945.

Baca juga: Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran Disebut Kental Aroma Politik, Diharap Tidak jadi Ajang Sapi Perah

Baca juga: 5 Profesional yang Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Semua Anak Buah Jokowi, Erick Teratas

Baca juga: Reaksi Anies, JK, dan Jokowi Usai Luhut Larang Bawa Sosok Toxic Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, merespons kritikan mantan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo terkait wacana penambahan kementerian.

Sebelumnya, mengemuka wacana penambahan jumlah kementerian menjadi 40 pada pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ganjar menilai, keinginan Prabowo menambah jumlah kementerian bukanlah langkah yang tepat.

Ia menyebut, hal itu itu tidak sesuai dengan undang-undang.

Menanggapi kritikan tersebut, Habiburokhman menuturkan bahwa penambahan pos kementerian tidak melanggar peraturan undang-undang.

Sebab, bisa diubah melalui legislative review atau proses legislasi, maupun lewat judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya belum tahu apakah akan ada kementerian untuk kabinet Pak Prabowo, tetapi kalau toh ada usulan untuk penambahan kementerian, tentu di undang-undangnya bisa disesuaikan dengan ketentuan konstitusi.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman. (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

"Tinggal nanti kita lihat situasi seperti apa, kalau diubah bisa lewat legislative review lewat perubahan atau bisa judicial review," kata Habiburokhman, Rabu (8/5/2024).

Namun kata Habiburokhman, jadi tidaknya menambah kementerian tergantung kebijakan presiden terpilih.

"Yang paham dan tahu betul kepentingan berubah atau tidaknya adalah presiden," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved