Pilpres 2024
Feri Amsari Sebut Putusan MK Menangkan Prabowo-Gibran Bawa Dampak Buruk di Pilkada 2024
Pengamat hukum, Feri Amsari sebut putusan MK menangkan Prabowo-Gibran bawa dampak buruk di Pilkada 2024.
Penulis: Kun | Editor: Heriani AM
Respons Media Asing
Berikut kata media asing soal MK tolak permohonan sengketa Pilpres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com:
1. Associated Press (AP)
Kantor berita asal Amerika Serikat, AP, memberitakan bahwa MK secara maraton membacakan hasil sengketa Pilpres 2024 selama enam jam.
Dalam artikelnya, AP menuliskan bahwa tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang kalah dalam Pilpres 2024 telah gagal membuktikan tuduhan bahwa kemenangan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan hasil dari kecurangan yang sistematis.
"Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menuduh bahwa kemenangan tersebut bergantung pada kecurangan berskala besar dan campur tangan negara yang sistematis," tulis AP.
AP menyebutkan, Anies dan Ganjar berargumen bahwa Gibran yang berusia 37 tahun seharusnya didiskualifikasi, karena usia minimum untuk menjadi kandidat adalah 40 tahun.
"Mereka meminta Mahkamah Konstitusi untuk melarangnya melakukan pemungutan suara ulang," kata AP.
2. Straits Times
Media asal Singapura, Straits Times ikut menyoroti putusan sengketa hasil Pilpres 2024, salah satunya terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) jelang pemungutan suara.
Menurut tim hukum Anies-Muhaimin, bansos secara besar-besaran telah didistribusikan oleh pemerintah kepada masa kampanye.
Penyaluran bansos dinilai oleh tim hukum Anies-Muhaimin menguntungkan kandidat yang memiliki kedekatan dengan petahana.
"Jokowi tidak secara resmi mendukung siapa pun dalam persaingan untuk menggantikannya, tetapi keputusan putra sulungnya untuk menjadi pasangan Prabowo secara luas dipandang sebagai persetujuan presiden untuk pasangan tersebut," ujar Straits Times.
Media tersebut mengatakan, MK menolak klaim bahwa bansos tersebut memengaruhi hasil Pilpres 2024.
MK beralasan, pihaknya tidak yakin ada hubungan sebab-akibat antara distribusi bansos dengan peningkatan suara kandidat mana pun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.