Pilpres 2024

Feri Amsari Sebut Putusan MK Menangkan Prabowo-Gibran Bawa Dampak Buruk di Pilkada 2024

Pengamat hukum, Feri Amsari sebut putusan MK menangkan Prabowo-Gibran bawa dampak buruk di Pilkada 2024.

Penulis: Kun | Editor: Heriani AM
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Pakar hukum tata negara, Feri Amsari - Pengamat hukum, Feri Amsari sebut putusan MK menangkan Prabowo-Gibran bawa dampak buruk di Pilkada 2024. 

Seandainya Ketua MK Suhartoyo masuk dalam kelompok hakim yang dissenting, skor akan menjadi 4-4 dan MK bisa saja memutus pemungutan suara ulang (PSU) sebagaimana diminta para pemohon.

Pasalnya, dalam skor imbang, putusan yang diambil akan melihat di mana posisi ketua sidang, dalam hal ini Suhartoyo.

Diketahui 8 hakim MK yang mengadili perkara sengketa Pilpres 2024 ini adalah:

- Suhartoyo, Ketua MK

- Saldi Isra, Wakil Ketua MK

- Arief Hidayat

- Enny Nurbaningsih

- Daniel Yusmic Pancastaki Foekh. (*)

Ikuti berita menarik lainnya di saluran whatsapp dan google news Tribun Kaltim

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved