Berita Samarinda Terkini

Pasca Penggeledahan, Kejati Kaltim Periksa 6 Saksi soal Dugaan Korupsi di RSUD AWS Samarinda

Pasca penggeledahan, Kejati Kaltim memeriksa 6 saksi soal dugaan korupsi di RSUD AWS Samarinda.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Diah Anggraeni
HO/Kejati Kaltim
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim saat melakukan penggelaledahan di RSUD Abdul Wahab Sjahranies Samarinda, Selasa (7/5/2024). 

Lalu dalam kurun waktu tahun 2018 hingga 2022 telah terjadi manipulasi data penerima TPP sehingga pembayaran TPP di lingkungan RSUD AW Sjahranie Kota Samarinda.

Ujungnya dipergunakan untuk kepentingan pribadi, di mana akibat perbuatan tersebut didapatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar lebih kurang Rp 6 miliar.

"Tujuan dilakukannya penggeledahan dan penyitaan adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved