Breaking News

Berita Kaltim Terkini

Pemprov Kaltim Pertahankan Predikat WTP Atas LHP Keuangan 2023. Ada Catatan Cukup Tajam dari BPK RI

Pemprov Kaltim kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kali atas Laporan Keuangan 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Pelaksanaan Rapat Paripurna X dengan agenda penyerahan LKPD BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (8/5/2024) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kali atas Laporan Keuangan 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI ini diserahkan dalam Rapat Paripurna X di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim dengan agenda Penyerahan LKPD BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim tahun anggaran 2023, Rabu (8/5/2024) malam tadi.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun bersama sekretaris DPRD Kaltim Norhayatu US, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bersama Sekretaris Daerah Sri Wahyuni dan anggota 6 BPK RI Pius Lustrilanang.

Baca juga: Pemkot Balikpapan Raih Opini WTP atas LKPD 2023, Pertahankan Nilai Terbaik Penyelesaian Rekomendasi 

Pius Lustrilanang menjelaskan pemeriksaan LKPD Kaltim 2023 tersebut bertujuan memberikan oponi terhadap laporan keuangan dengan memperhatikan unsur kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan dan bantuan terhadap peraturan perundang-undangan.

Ia menyebutkan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI atas dasar pemeriksaan keuangan negara menghasilkan bahwa penyusunan keuangan Pemprov Kaltim tahun anggaran 2023 telah sesuai standar akuntansi pemerintahan berbasis aktual.

"Oleh karena itu, dari hasil pemeriksaan tersebut BPK RI menyimpulkan LKPD Kaltim tahun 2023 mendapat opini WTP," ucapnya.

"Selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemprov Kaltim. Semoga selalu dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya," imbuh Pius Lustrilanang.

Meski mendapat predikat WTP, namun BPK RI masih memberikan sejumlah catatan yang harus diselesaikan Pemprov Kaltim.

Baca juga: Sebelas Kali Berturut-turut, Pemkab Paser Raih Kembali Opini WTP dari BPK RI

Di antaranya permasalahan pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak air permukiman (PAP) yang belum memadai dan berpotensi mengakibatkan kekurangan sebesar Rp 15 miliar.

Selain itu ada permasalahan penetapan penyaluran pertanggungjawaban beasiswa yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

"Sehingga pemberian beasiswa berpotensi tidak tepat sasaran sebesar Rp 4,09 miliar," sebutnya.

"Dan pelaksanaan pembayaran atas belanja modal jalan irigasi dan jaringan tidak sesuai ketentuan," inbuhnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan catatan-catatan yang diberikan BPK RI harus segera ditindaklanjuti secepatnya.

Baca juga: Kukar Kembali Raih Opini WTP 6 Kali Berturut-turut

"Seperti detail beasiswa, aset dan beberapa kegiatan yang memang menurut saya harus segera kita benahi," ucapnya saat dijumpai usai rapat Paripurna tersebut.

Kendati demikian Akmal Malik berterima kasih kepada semua jajaran DPRD, Pemerintah Daerah dan organisasi vertikal yang telah berkolaborasi dengan baik sehingga kembali mendapatkan opini WTP dari BPK RI.

"Tentu ini menjadi modal DPRD, Pemda dan organisasi vertikal untuk saling mengingatkan pentingnya mengedepankan transparansi akuntabilitas dan provesionalitas," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved