Berita Nasional Terkini

Viral Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Bergaya Hedon, Kemendikbudristek Buka Layanan Aduan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka kanal pelaporan bagi masyarakat

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
SIPANDAWA
Ilustrasi. Viral mahasiswa penerima KIP Kuliah bergaya hedon, Kemendikbudristek buka layanan aduan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka kanal pelaporan bagi masyarakat yang menemukan mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dengan gaya hidup mewah.

Langkah ini diambil setelah beredar unggahan di media sosial yang mengungkap sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah memamerkan kemewahan dalam kehidupannya.

Penanggung Jawab Program KIP Kuliah Puslapdik, Muni Ika mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk melaporkan adanya ketidaktepatan penggunaan dana KIP Kuliah oleh mahasiswa penerima.

Baca juga: Viral Mahasiswi Undip Terima Beasiswa KIP Kuliah Tapi Gaya Hidup Hedon, Kini Mundur dari Penerima

Laporan dapat disampaikan melalui laman lapor.go.id dan fitur help desk di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Muni menegaskan, jika ditemukan kondisi ekonomi mahasiswa penerima KIP Kuliah telah membaik, maka mereka dapat diusulkan untuk dibatalkan dan diganti dengan mahasiswa lain yang lebih membutuhkan.

Namun, jumlah mahasiswa pengganti tidak boleh melebihi jumlah mahasiswa yang dibatalkan.

Sementara Plt. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Ristek, Abdul Kahar berharap, bantuan biaya hidup dari KIP Kuliah digunakan dengan bijak untuk kebutuhan.

Seperti sewa tempat tinggal, transportasi, biaya makan sehari-hari, dan penunjang perkuliahan.

Evaluasi kemampuan ekonomi keluarga dilakukan berdasarkan indikator tingkat ekonomi sesuai persyaratan sebagai penerima KIP Kuliah.

Apabila ditemukan mahasiswa yang tidak lagi memenuhi syarat, maka bantuan KIP Kuliah dapat dialihkan kepada mahasiswa lain yang lebih membutuhkan.

Viral di Medsos Penerima KIP Kuliah di Undip Dinilai Tak Tepat Sasaran

Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KPIK tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial X.

Netizen menduga KIPK dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, tidak tepat sasaran.

Dugaan tersebut muncul lantaran ada penerima KIPK dari Undip diduga merupakan mahasiswa dari kalangan ekonomi mampu dan memiliki gaya hidup yang mewah.

Akun X @riansazyn merinci sejumlah nama-nama penerima KPIK Undip yang diduga melakukan penyalahgunaan dana KIPK untuk bergaya hidup mewah.

lihat fotoTangkapan layar cuitan berisi nama mahasiswa UB penerima KIP Kuliah yang diduga bergaya hidup hedon.
Tangkapan layar cuitan berisi nama mahasiswa UB penerima KIP Kuliah yang diduga bergaya hidup hedon.

Terdapat lima penerima KIPK Undip yang menjadi sorotan, yakni CMJ, SKP, RAM, CST, dan NDP.

Kemudian, akun X @convomfs juga menyebutkan penerima KPIK Undip yang memiliki barang-barang mewah.

Akun itu mengunggah pengakuan pencapaian mahasiswa tersebut yang sudah berhasil membeli ponsel, tas mahal, hingga sepeda motor Vespa matic.

Terkait hal ini, Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati, membenarkan bahwa mahasiswa berinisial CMJ yang sempat menjadi sorotan netizen adalah penerima KIPK.

CMJ merupakan mahasiswi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Diponegoro.

Utami bilang, pihaknya sudah menindaklanjuti dugaan CMJ menyalahgunakan dana KIPK.

Ia juga membenarkan bahwa CMJ memenuhi syarat menjadi mahasiswa penerima KIPK saat mendaftarkan diri.

Utami memastikan bahwa Undip telah menjalankan mekanisme pendaftaran, verifikasi, dan penetapan penerima KIPK sesuai ketentuan. 

Pihak kampus juga telah menjalankan mekanisme tersebut sesuai dengan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tahun 2024. 

Seiring waktu berjalan, mahasiswa tersebut pun menjadi selebgram dan mendapatkan pemasukan dari media sosial.

Untuk itu, Undip akan kembali menelaah kelanjutan pemberian dana KIPK.

Undip juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap penerima KIPK melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan.

Bagi kalian yang ingin mencoba mendaftar KIP Kuliah 2024, bisa simak ulasan berikut.

Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2024

- Pendaftaran: 12 Februari - 31 Oktober 2024

- Seleksi KIP Kuliah di kampus: 1 Juli - 31 Oktober 2024

- Penetapan penerima baru: 1 Juli - 31 Oktober 2024

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024

- Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus yaitu lulusan 2024, 2023, dan 2022

- Usia pendaftar maksimal 21 tahun

- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk

- Kependudukan (NIK) yang valid

- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik S1 atau vokasi

- Memiliki potensi akademik baik, namun dengan keterbatasan ekonomi didukung bukti dokumen yang sah

- Peserta lolos di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi (A, B, dan C) dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved