Berita Nasional Terkini
Warga Lebih Pilih Lapor Damkar, Wakapolri Akui Respons Polisi Kalah Cepat
Wakapolri sebut masyarakat kini cenderung mencari jalur pelayanan cepat, dan dalam banyak kasus, damkar justru dianggap lebih sigap dari polisi
Ringkasan Berita:
- Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengungkap warga lebih memilih lapor Damkar karena quick response Polri masih di atas standar ideal, melebihi 10 menit
- Polri berjanji melakukan pembenahan besar pada layanan darurat 110 agar waktu respons bisa di bawah 10 menit seperti standar PBB
- DPR dan Polri membentuk Panja Reformasi Hukum untuk memperbaiki pelayanan publik, pengawasan, serta penegakan hukum.
TRIBUNKALTIM.CO - Fenomena warga yang lebih sering lapor Damkar ketimbang polisi kembali mencuat setelah Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Dedi Prasetyo, mengakui secara terbuka bahwa Polri masih tertinggal dalam hal kecepatan respons.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Selasa (18/11/2025), Komjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa masyarakat kini cenderung mencari jalur pelayanan cepat, dan dalam banyak kasus, pemadam kebakaran justru dianggap lebih sigap dibandingkan kepolisian.
Pernyataan itu menyoroti persoalan mendasar soal pelayanan publik—terutama di sektor keamanan dan penanganan keadaan darurat.
“Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar, karena Damkar quick response-nya cepat,” ujar Dedi dalam rapat tersebut.
Baca juga: Polisi Telusuri Titik Koordinat 6 Anak Tenggelam di Balikpapan, Libatkan BPN dan IDEN
Fenomena ini sekaligus membuka diskusi mengenai kualitas layanan kepolisian, pengawasan, hingga pemenuhan standar internasional terkait waktu tanggap darurat.
Sementara itu, Polri memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelaporan melalui SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan layanan darurat 110.
Mengapa Warga Kini Lebih Sering Lapor Damkar?
Wakapolri menjelaskan bahwa akar persoalan utamanya terletak pada quick response time Polri yang berada di atas standar PBB.
Istilah quick response time mengacu pada waktu tempuh aparat dari menerima laporan hingga tiba di lokasi kejadian.
Pada standar internasional, waktu ideal untuk merespons panggilan darurat adalah di bawah 10 menit.
Namun, Polri belum dapat memenuhi standar itu.
“Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini juga harus kami perbaiki,” kata Dedi.
Di sisi lain, pemadam kebakaran—yang secara teknis bertugas menangani kejadian kebakaran, evakuasi hewan, kecelakaan, hingga pertolongan teknis—dinilai memiliki respons lebih cepat karena sistem operasi dan jalur komunikasi yang lebih terstruktur.
Damkar memiliki standar respon ketat karena sifat tugasnya yang sangat darurat (kebakaran dan penyelamatan).
Dedi juga mengakui, selain cepat, masyarakat merasa laporan ke Damkar lebih mudah dan responsnya lebih pasti.
“Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar,” tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251119_damkar-lebih-cepat.jpg)