Berita Paser Terkini

Tangani Masalah HPL Transmigrasi, Pemkab Paser Bakal Jalin Koordinasi dengan Kementerian ATR-BPN

Tangani masalah HPL transmigrasi, Pemkab Paser bakal jalin koordinasi dengan Kementerian ATR-BPN.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Adi Maulana mengatakan, pihaknya bakal menjalin koordinasi dengan Kementerian ATR-BPN guna menangani masalah HPL transmigrasi. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pembangunan dan pengembangan infrastruktur di sejumlah wilayah di Kabupaten Paser masih terhalang area yang berstatus hak pengelolaan lahan (HPL). 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tidak main-main untuk memanfaatkan lahan tersebut untuk menyejahterakan masyarakat di Bumi Daya Taka. 

Hal itu dibuktikan dengan upaya dari Pemkab Paser selama ini dengan memulai membangun koordinasi bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) RI pada pada awal tahun 2023. 

"Hasil koordinasi dengan Kementerian Desa PDTT itu sudah bergulir," terang Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Paser, Adi Maulana, Jumat (10/5/2024). 

Baca juga: Warga Kurang Mampu di Paser Kaltim Terbantu dengan Program BPJS Kesehatan Gratis

Dalam perjalanannya, bupati Paser juga telag melakukan audiensi dengan kepala Bank Tanah yang diwakili Deputi Perencana Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Ariwibowo. 

Pertemuan itu berlangsung di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN), Jakarta Pusat, April 2024 lalu. 

"Hal ini ditujukan agar bisa melakukan pemanfaatan lahan, supaya masyarakat dapat mengakses layanan administrasi legalitas bidang pertanahan melalui program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap)," tambahnya. 

Diutarakan, terdapat 16 lahan di Kabupaten Paser yang statusnya HPL dan penyelesaiannya diperlukan secara menyeluruh. 

Untuk itu, kata Adi, Pemkab Paser berencana akan menjalin kerja sama dengan Bank Tanah Kementerian ATR-BPN untuk mengidentifikasi pemanfaatan tanah tersebut di daerah. 

"Jadi, bupati Paser juga sudah mengambil langkah dengan melakukan pertemuan bersama kepala Bank Tanah beberapa waktu lalu di kementerian ATR-BPN," ungkapnya. 

Baca juga: Sekretariat DPRD Paser Beri Penghargaan ke Pegawai dan Unit Kerja Atas Capaian Kinerja yang Diraih

Dalam meningkatkan pemanfaatan jawasan HPL, Pemkab Paser akan terus berkoordinasi dengan Kementerian ATR-BPN hingga akhirnya menghasilkan MoU untuk pemanfaatan kawasan atau lahan. 

Pada tahap awal ini, kata Adi, akan diinventarisasi permasalahan pemanfaatan lahan untuk segera dilakukan upaya-upaya penyelesaiannya. 

"Secara khusus direncanakan 20 Mei 2024, kami diterima di Kementerian ATR-BPN membahas terkait HPL transmigrasi Desa Jone," pungkas Adi.  (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved