Berita Penajam Terkini

Dinas Pemadam Kebakaran PPU Kekurangan Personel, Berharap Diusulkan pada Rekrutmen CPNS Tahun Ini

Dinas Pemadam Kebakaran Penajam Paser Utara kekurangan personel, berharap dapat diusulkan pada rekrutmen CPNS tahun 2024 ini.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Nita Rahayu
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran PPU, Fernando mengatakan, pihaknya meminta ke pemerintah daerah untuk mengusulkan penambahan personel pada rekrutmen CPNS 2024 ini. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membutuhkan tambahan personel, terutama yang ditempatkan di lapangan atau posko-posko.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran PPU Fernando mengatakan, kebutuhan itu semakin mendesak, terlebih dengan adanya rencana pembangunan posko baru di daerah pesisir.

“Yang ada sekarang masih kurang, apalagi untuk petugas lapangan,” ungkapnya, Minggu (12/5/2024).

Fernando menyebutkan, personel yang ada saat ini berjumlah 104 orang yang ditempatkan di posko-posko yang ada di kecamatan dan kantor Dinas Pemadam setempat.

Baca juga: Profil Rendi Siswanto Ismail, Mantan Rektor Uniba yang Maju di Pilkada PPU 2024

Apabila dibandingkan dengan jumlah armada, jumlah personel itu belum mencukupi.

Pasalnya, setiap armada setidaknya butuh lima orang, sehingga seharusnya jumlah personel seharusnya mencapai 200 orang.

“Paling tidak tenaga khusus di lapangan atau di posko dengan jumlah armada itu sekitar 200 jumlah personel, kita baru ada 104 personel,” sambungnya.

Pemenuhan kebutuhan itu, kata dia, terkendala dengan adanya larangan perekrutan tenaga honorer.

Baca juga: Otorita Tidak Ingin Ada Masyarakat Miskin di IKN, Pemkab PPU dan Kukar Diminta Terus Ikut Intervensi

Untuk itu, tahun 2024 ini pihaknya meminta ke pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi Dinas Pemadam, bail pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurutnya, penambahan jumlah personel penting segera dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal.

“Sudah kira antisipasi terkait personel itu sifatnya untuk personil harus ada usulan formasi,” tutupnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved