Berita Nasional Terkini
Prabowo Harus Terbitkan Perppu UU Kementerian Negara untuk Bentuk Kabinet Gemoy Berisi 40 Menteri
Prabowo Subianto harus terbitkan Perppu UU Kementerian Negara untuk bentuk kabinet gemoy berisi 40 Menteri
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Briandena Silvania Sestiani
Dia juga menyebut, ada dua pilihan bagi pemerintahan mendatang apabila memutuskan menambah kementerian terkait mengubah UU Kementerian Negara.
Pertama, mengubah UU sebelum pembentukan kabinet pada Oktober 2024 sehingga pemerintahan terpilih bisa bebas membentuk postur kabinet yang dikehendaki.
Kedua, mengubah UU setelah pembentukan kabinet.
Tetapi, risikonya adalah akan ada waktu yang terbuang di awal pemerintahan.
Baca juga: Ada yang Kepedean? Dahnil Anzar Tegaskan Dirangkul Bukan Berarti Diajak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Mahfud MD Sindir Kabinet Gemoy
Postur gemoy kabinet Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming tuai sorotan.
Diketahui, kabinet Prabowo-Gibran dikabarkan berjumlah 40 kementrian.
Lebih banyak 6 kementrian dibandingkan era Presiden Jokowi - Maruf Amin saat ini.
Eks Menkopolhukam, Mahfud MD pun menyindir bengkaknya kabinet Prabowo-Gibran nanti.
Mahfud MD mengatakan penambahan jumlah kementerian membuka ruang untuk praktik-praktik korupsi.
Mahfud MD menyebut penambahan jumlah kementerian imbas banyaknya janji yang dilakukan kandidat ketika Pemilu.
"Menteri, dulu kan 26, jadi 34, ditambah lagi.
Besok Pemilu yang akan datang tambah lagi jadi 60, Pemilu lagi tambah lagi karena kolusinya semakin meluas.
Rusak nih negara," kata Mahfud dalam seminar nasional di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Rabu (8/5/2024).
Mantan Menkopolhukam ini mencotohkan di Amerika Serikat, yakni hanya memiliki jumlah 14 kementerian.
Tak Ada Libur Nasional di Kalender Oktober 2025, Cek Tanggal Merah dan Perayaan Hari Besar Nasional |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Ancam Cabut Dana MBG Rp 217 Triliun Jika tak Terserap hingga Oktober 2025 |
![]() |
---|
Cara Purbaya Hindari Laporan Asal Bapak Senang, Nyamar Jadi Warga Hubungi Layanan Pengaduan |
![]() |
---|
Jokowi Dibandingkan dengan SBY dan Megawati Imbas Dukungan untuk Prabowo-Gibran Dua Periode |
![]() |
---|
Purbaya Ingatkan BGN, Dana Makan Bergizi Gratis Harus Terserap Sebelum Oktober 2025 atau Dialihkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.