Berita Nasional Terkini

Demi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran, UU Kementrian Negara Direvisi, Kelar Sebelum Presiden Dilantik

Demi kabinet gemoy Prabowo Subianto - Gibran, UU Kementrian Negara direvisi, kelar sebelum Presiden dilantik

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tangkap Layar Kompas TV
KABINET PRABOWO-GIBRAN - Demi kabinet gemoy Prabowo Subianto - Gibran, UU Kementrian Negara direvisi, kelar sebelum Presiden dilantik 

Dahnil menyampaikan, jika Prabowo mengajak sejumlah parpol di luar koalisi untuk bergabung tentu dengan syarat sudah ditetapkan.

Syarat-syarat itu, kata Dahnil, adalah integritas, kompetensi, dan sepakat dengan visi dan jalan pembangunan yang sudah dirancang Prabowo.

“Pak Prabowo tentu punya syarat, tidak membuka pintu begitu saja kemudian berada di dalam," ujar Dahnil.

Prabowo sebelumnya mengajak pihak-pihak yang sempat berhadapan dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 buat bekerja sama.

Baca juga: Nasdem PKB Belum Tentu Dapat Jatah Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Ada Syarat yang Harus Dipenuhi

Baca juga: Profil Yusril Ihza Mahendra yang Menguat Jadi Menteri Hukum dan HAM di Kabinet Prabowo-Gibran

Sampai saat ini Partai Nasdem disebut-sebut siap bekerja sama dengan Prabowo.

Begitu juga halnya PKB dan PKS yang menyatakan tidak menutup pintu dialog dengan kubu Prabowo.

Padahal sebelumnya Nasdem, PKB, dan PKS berada dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mengusung pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Sedangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan sikap partai terhadap pemerintahan mendatang akan diputuskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo"

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved