DPRD Kukar Respons Aksi Mahasiswa soal Anggaran Perjalanan Dinas
DPRD Kukar merespons aksi mahasiswa soal anggaran perjalanan dinas, kenaikan tarif PDAM, dan mendesak biaya seragam sekolah gratis.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) merespons aksi tuntutan mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara atau Unikarta.
Puluhan massa aksi tersebut terlihat mendatangi Kantor DPRD Kukaruntuk meminta penjelasan mengenai anggaran perjalanan dinas, kenaikan tarif PDAM, dan mendesak biaya seragam sekolah gratis.
Mereka tampak berorasi di depan kantor DPRD Kukar, namun tak lama berselang, puluhan mahasiswa tersebut masuk ke dalam ruang badan musyawarah untuk melakukan audiensi.
Agenda itu pun diterima anggota DPRD Kutai Kartanegara yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, Senin (13/5/2024).
Baca juga: Sekretariat DPRD Kukar Gelar Kemah Semalam JDIH, Datangkan Pemateri dari Jakarta
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Rasid menjelaskan, anggaran perjalanan dinas telah dialokasikan sesuai kebutuhan DPRD Kutai Kartanegara.
Menurut Rasid, banyak sub kegiatan yang harus dialokasikan anggarannya agar agenda DPRD Kukar bisa berjalan mulus dan lancar.
Salah satu yang paling utama ialah agenda menggodok peraturan daerah (perda) di bawah kewenangan panitia khusus (pansus).
Ia merincikan, pansus selalu bekerja sesuai dengan kebutuhan.
Dalam satu tahun, DPRD Kukar harus menyelesaikan puluhan perda yang memerlukan study lanjutan hingga ke luar daerah.
"Anggaran itu harus ada untuk menjalankan pansus dalan menangani peraturan daerah. Apalagi, setiap tahun kami ada menggodok 25 sampai 30 perda. Pembahasan perda ini juga tidak bisa sebentar," kata Rasid.
Baca juga: Lengkap Daftar Nama Anggota DPRD Kutai Kartanegara 2024-2029, Jatah Kursi Ketua DPRD Kukar dan Wakil
Selain menjalankan pansus, DPRD Kukar juga perlu menjalankan agenda alat kelengkapan dewan, seperti inspeksi mendadak yang kerap dilakukan oleh masing-masing Komisi.
Lalu menjalankan agenda Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan, dan kegiatan Sekretariat DPRD Kukar lainnya.
"Anggaran perjalanan dinas kami alokasikan sesuai dengan kebutuhan yang kita laksanakan. Memang tidak semuanya bisa habis, tapi banyak juga kegiatan pansus yang tidak bisa diakomodir karena anggaran itu tidak cukup," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.