Berita Nasional Terkini

Parpol Koalisi Kompak Dukung Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran, Gerindra: Revisi UU sebelum Pelantikan

Parpol koalisi ramai-ramai dukung kabinet gemuk Prabowo-Gibran. Terbaru, Sekjen Gerindra sebut revisi UU Kementerian selesai sebelum pelantikan

Editor: Amalia Husnul A
Instagram prabowo
KABINET PRABOWO-GIBRAN - Presiden terpilih dalam Pilpres 2024, Prabowo Subianto memberikan keterangan pers, Rabu (21/3/2024). Parpol koalisi ramai-ramai dukung kabinet gemuk Prabowo-Gibran. Terbaru, Sekjen Gerindra sebut revisi UU Kementerian selesai sebelum pelantikan Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat: Diksi Prabowo Tidak Ingin Pemerintahannya Diganggu Multitafsir, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2024/05/10/pengamat-diksi-prabowo-tidak-ingin-pemerintahannya-diganggu-multitafsir. Penulis: Reynas Abdila Editor: Adi Suhendi 

TRIBUNKALTIM.CO - Partai politik koalisi pendukung Presiden dan Wapres terpilih ramai-ramai mendukung wacana kabinet Prabowo-Gibran yang disebut-sebut bakal lebih gemuk. 

Kabar yang beredar jumlah menteri di kabinet Prabowo-Gibran bakal mencapai 40 orang bahkan beredar hingga 61 orang calon menteri dan wamen.

Meski belum ada konfirmasi resmi dan daftar nama menteri kabinet Prabowo-Gibran disebut hoaks namun terbaru Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan peluang revisi UU Kementerian sebelum pelantikan.

DIketahui sesuai dengan autran UU Kementerian maksimal berjumlah 34 menteri dengan perincian 30 menteri bidang dan 4 menteri koordinator atau menko. 

Baca juga: Ramai Kabar Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran, Pengamat: Dampak Penambahan Kementerian Lahirkan Birokrasi

Baca juga: Ada 2 Menko Baru, Beredar Daftar 61 Calon Menteri dan Wamen Kabinet Prabowo-Gibran, Kata Gerindra

Baca juga: Zulhas Beber 4 Kader PAN Bakal Didorong Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, tak Ada Eko Patrio

Selain itu, sejumlah perwakilan dari partai koalisi Prabowo-Gibran juga ramai-ramai memberiakn dukungan untuk kabinet yang bakal gemuk tersebut. 

Minggu (12/5/2024) usai acara halal bihalal paguyuban warteg se-Indonesia di Gedung Nusantara IV DPR/MPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, “Ya, revisi itu dimungkinkan.”

Muzani bahkan menyebutkan, revisi UU Kementerian Negara bisa dilakukan dan tuntas sebelum pelantikan Prabowo-Gibran menjadi presiden-wakil presiden 2024-2029.

 “Ya revisi itu bisa sebelum dilakukan (pelantikan),” kata Muzani.

Muzani melanjutkan bahwa setiap presiden memiliki tantangan yang berbeda-beda.

“Karena setiap presiden punya masalah dan tantangan yang berbeda,” tutur Muzani.

“Itu yang kemudian menurut saya, UU kementerian itu bersifat fleksibel, tidak terpaku pada jumlah dan nomenklatur,” ucap dia lagi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan bahwa revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara diperlukan apabila pemerintahan Prabowo-Gibran akan melakukan penambahan nomenklatur kementerian dari 34 menjadi 40.

KABINET PRABOWO-GIBRAN - Pasangan Presiden dan Wapres terpilih, Prabowo-Gibran. Ramai kabar kabinet Prabowo-Gibran disebut bakal makin gemuk. Pengamat sebut dampak penambahan kementerian, lahirkan birokrasi.
KABINET PRABOWO-GIBRAN - Pasangan Presiden dan Wapres terpilih, Prabowo-Gibran. Ramai kabar kabinet Prabowo-Gibran disebut bakal makin gemuk. Parpol koalisi ramai-ramai dukung kabinet gemuk Prabowo-Gibran. Terbaru, Sekjen Gerindra sebut revisi UU Kementerian selesai sebelum pelantikan. (Istimewa via Tribunnews.com)

"Penambahan kementerian untuk mengubah nomenklatur kementerian harus merevisi UU 39/2008," kata Junimart dikutip dari Antaranews, Jumat (10/5/2024).

Sebab, menurut dia, pada Pasal 12,13, dan 14 UU Kementerian Negara telah mengatur tentang pembatasan jumlah bidang kementerian, yakni sebanyak 34.

Baca juga: Poltisi PAN Doa dapat Banyak Jatah Menteri di Kabinet Baru, Prabowo Singgung Kesetiaan Partai Zulhas

"Disebutkan paling banyak 34 kementerian, dengan rincian 4 menko (menteri koordinator), dan 30 menteri bidang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Junimart mengingatkan agar gagasan penambahan kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik atau bagi-bagi kekuasaan.

"Bukan karena kepentingan politik atau bagi-bagi kekuasaan yang berdampak kepada pemborosan anggaran," kata Junimart.

Ketua Umum Partai Bulang Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra juga sepakat bahwa jumlah kementerian bisa ditambah dengan mengamandemen UU Kementerian Negara.

Yusril mengatakan, upaya tersebut bisa dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI sekarang, atau setelah Prabowo dilantik dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

"Apa bisa Prabowo terbitkan Perppu sehari setelah dilantik?

Bisa. Jangankan sehari, satu menit sesudah dilantik saja sudah berwenang. Karena satu detik saja sesudah mengucapkan sumpah sebagai Presiden di sidang MPR, kewenangan Prabowo sebagai Presiden sudah 100 persen.

Dia berwenang melakukan apa saja yang menjadi kewenangan seorang Presiden,” kata Yusril kepada Kompas.com, Jumat, (10/5/2024).

Lebih lanjut, Yusril mengingatkan, gagasan penambahan kementerian di era pemerintahan Prabowo-Gibran harus dilihat dari sudut efektivitas di tengah rumitnya masalah yang dihadapi bangsa.

Reaksi Demokrat

Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengaku tak masalah dengan rencana penambahan jumlah kementerian itu.

Menurutnya, yang terpenting ialah jumlah kementerian yang nantinya dibentuk untuk kepentingan rakyat serta untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Itulah yang kami pikirkan, yang kami pertimbangkan dengan matang-matang selama ini."

"Kalau misalnya dengan penambahan kementerian ini, rakyat bisa lebih semakin diurus, semakin mendapat manfaat, mengapa tidak?" kata Herzaky dalam keterangan resminya, Jumat (10/5/2024).

 

Herzaky menyebut penambahan jumlah kementerian berpotensi membuat pemerintah makin fokus.

Ke depan, sambungnya, persoalan yang terkait dengan rakyat bisa diurus secara spesifik.

"Penambahan kementerian, membuat isu-isu spesifik, program-program spesifik akan semakin diurus oleh kementerian-kementerian atau badan-badan tertentu secara spesifik."

"Ini bagus dan bermanfaat untuk rakyat," ujarnya. 

Muncul respons bahwa penambahan jumlah kementerian itu dikhawatirkan bakal menguras anggaran negara.

Meski begitu, Herzaky berpendapat bahwa Prabowo juga akan berhati-hati dalam mempertimbangkan segala sesuatu, termasuk dalam konteks keuangan negara.  

"Dalam beberapa kesempatan, Pak Prabowo sudah menyampaikan bagaimana sebisa mungkin kita harus menggunakan anggaran negara secara efektif dan efisien, agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat se-optimal mungkin," ujarnya.

Herzaky menuturkan Prabowo sebagai pemegang hak prerogatif bakal tetap memiliki batasan dalam mengelola anggaran.

Pasalnya, sebelum membuat keputusan, akan dilakukan pertimbangkan secara matang.

"Akan ada batasan-batasan seperti itu yang akan menjadi pedoman bagi kami semua nanti dalam menjalankan roda pemerintahan ke depannya."

"Jika memang benar akan ada penambahan kementerian ke depannya, semuanya tentu sudah melalui pertimbangan dan perhitungan secara matang," ungkapnya.

Respons PAN

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan alias Zulhas, mendukung wacana penambahan nomenklatur kementerian pada pemerintahan baru nanti.

Baca juga: Prediksi Calon Menkeu di Kabinet Prabowo-Gibran, Bukan Sri Mulyani, Ada Menteri Megawati dan Jokowi

Ia mengatakan penambahan nomenklatur kementerian merupakan hak Prabowo selaku presiden terpilih.

Menurutnya, Indonesia sebagai bangsa yang besar memiliki segala masalah, jadi jika jumlah kementerian ditambah, maka itu adalah hal yang bagus.

Hal ini disampaikan Zulhas di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2024) malam.

"Itu haknya presiden terpilih, ya. Tapi negara Indonesia yang besar, kita belasan ribu pulau, penduduk hampir 280 juta lebih dan segala masalah yang ada, kalau perlu diperbanyak, ditambah nomenklatur saya kira itu juga bagus," kata Zulhas.

Atas dasar itu, ia berujar banyak masalah yang masih perlu diselesaikan secara lebih detail.

Penambahan jumlah kementerian ini diharapkan bisa menjadi solusi.

"Dulu kan kita ada perumahan, misalnya, sekarang orang mau climate change iya kan, menjadi perhatian anak muda kita semua seluruh dunia atau penting lingkungan, misalnya."

"Itu saya kira karena dunia terus berkembang, keadaan terus berkembang, jadi kalau mau ditambah nomenklaturnya itu bagus," terangnya.

Golkar

Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono, juga mendukung penambahan jumlah kementerian pada pemerintahan mendatang.

Ia mengatakan ruang gerak presiden dalam membentuk kabinet jangan dihambat.

"Ruang gerak presiden dalam membentuk kabinetnya jangan dihambat," ujar Dave kepada wartawan, Kamis.

Ia menyebut penambahan jumlah kementerian jangan selalu dipandang negatif.

"Karena posturnya menentukan kecepatan pemerintah dalam bertumbuh," sambungnya.

Dave percaya wacana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran bakal mempermudah dalam membuat kebijakan bagi masyarakat.

"Presiden terpilih nantinya dapat lebih cepat membuat kebijakannya dan dapat segera mengimplementasikan kehendak beliau dalam melayani rakyat," tukas Dave.

Baca juga: JK Soal Isu Kabinet Prabowo-Gibran jadi 41 Menteri, Bukan Lagi Kabinet Kerja, tapi Kabinet Politis

(Tribunnews.com/Deni/Rizki/Igman/Reza)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Katim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di kompas.com dan Tribunnews.com dengan judul Kala Partai Koalisi Pasang Badan Dukung Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved